DPRD Kabupaten Nganjuk Sahkan APBD 2026 dan Tiga Regulasi Daerah Baru dalam Rapat Paripurna

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk digelar dengan khidmat dan penuh makna pada hari ini, dengan dihadiri oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Kodim, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, para kepala OPD, serta Sekretaris DPRD.

Dalam agenda tersebut, dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Nganjuk. Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, secara resmi menyerahkan hasil reses masa persidangan I tahun sidang kedua masa jabatan 2024–2029 kepada Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Hasil reses tersebut memuat berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dihimpun langsung oleh para anggota dewan di daerah pemilihannya masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dan DPRD dapat terus memperkuat sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saya ingin pemerintah daerah dan DPRD dapat melebur menjadi satu dan bersinergi untuk mensejahterakan rakyat, bukan membedakan dalam pemerintahan. Kolaborasi menjadi kunci utama agar semua program dapat berjalan maksimal untuk kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Marhaen.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperteguh komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (red)

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar
Perkuat Tata Kelola Dekranas dan PKK, Nganjuk Hadiri Rakor Regional di Jakarta
Gudang Rosok di Paron Nganjuk Terbakar, Diduga Konsleting Listrik
DPRD dan Bupati Nganjuk Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Target PAD Naik

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 10:21

Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan

Kamis, 24 September 2026 - 09:36

Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon

Kamis, 24 September 2026 - 09:18

Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 09:10

Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05