Nganjuk, KabarNganjuk.com- Mantan relawan Marhaen Hendy (Rekamdy) bernama Murdjito melapor ke pihak kepolisian. Murdjito, warga Desa Buduran, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, mengaku mendapat ancaman melalui voice note WhatsApp.
Dugaan ancaman tersebut membuat Murdjito merasa tidak aman, sehingga ia memutuskan mengambil langkah hukum demi menjaga keselamatannya.
Konflik berawal dari komentar singkat yang ditulis Murdjito di sebuah video Tiktok. Video tersebut menampilkan Bupati tengah mengaduk adonan material untuk pembangunan bantuan bedah rumah. Murdjito menulis komentar: “Istimewa joss”
Tak lama kemudian, komentar tersebut memantik respons keras dari D, warga Dusun Bulurejo, Kelurahan Warujayeng, yang mengeluarkan pesan suara bernada kasar, disertai ancaman, bahkan menyebut senjata tajam berupa arit dengan logat khas jawa.
“Saya merasa keselamatan saya terancam, ada tiga ancaman, yang terakhir membawa senjata celurit,” kata Murdjito di halaman Polres Nganjuk.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, D mengakui bahwa ucapannya bersifat bercanda dan tidak ada niat untuk mengancam Murdjito.
D menambahkan dirinya telah lama menjalin hubungan baik dengan Murdjito sehingga menegaskan tidak bermaksud untuk mengancam.
Saat ditanya mengapa persoalan ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan, Murdjito menyatakan bersedia berdamai asalkan D mau mengakui kesalahannya.
PIhak kepolisian mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, khususnya tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa orang lain.(Lifa)