Pelaku Penggelapan Mobil Rental Senilai Rp100 Juta Dibekuk Polsek Pace

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengonfirmasi bahwa jajarannya melalui Polsek Pace telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial NA (47), warga Ds. Togokan, Kec. Srengat, Kab. Blitar, diamankan atas dugaan penggelapan mobil rental milik SL (52), warga Ds. Babadan, Kec. Pace, Kab. Nganjuk, dengan total kerugian mencapai Rp100 juta.

“Pelaku menyewa mobil korban sejak Agustus 2024, namun belakangan sulit dihubungi dan kendaraan tidak kunjung dikembalikan. Setelah penyelidikan, anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelas AKBP Siswantoro, Jumat (7/3/2025).

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, S.H., menambahkan bahwa NA disergap petugas saat melintas di Simpang 4 Guyangan, Nganjuk, pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 01.15 WIB bersama temannya dengan mengendarai mobil Alpard bersama temannya.

“Kami lakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut satu unit mobil Toyota Avanza putih Nopol B 2573 SED. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pace,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, NA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi sewa-menyewa kendaraan untuk menghindari kejadian serupa.(acha)

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar
Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi
Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi
Dua Penghuni Kos Ditemukan Tewas dan Satu Lainnya Luka Diduga Korban Pembunuhan
Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk
Pelaku Curanmor Asal Sukomoro Akhirnya Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:22

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:23

Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:06

Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 16:14

Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi

Berita Terbaru