Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, kabarNganjuk.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ngronggot. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sabu dengan berat bruto 0,17 gram.

Kedua terduga pelaku masing-masing EP (26), warga Kecamatan Ngronggot, dan ED (24), warga Kabupaten Kediri. Keduanya diamankan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Dari EP, petugas menemukan pipet kaca bekas pakai, seperangkat alat hisap sabu, sekop plastik, korek api gas serta satu unit telepon seluler. Sementara dari ED, petugas mengamankan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,17 gram, satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.

Hasil pengembangan mengungkap bahwa sabu tersebut disebut merupakan pesanan seorang pria berinisial E (28), warga Kecamatan Tanjunganom, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial A (26), warga Kabupaten Kediri, yang juga masuk DPO.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut menjaga lingkungannya dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian,” ujar Kapolres Nganjuk, Jumat (25/9/2026).

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang masih terkait.

“Kami akan terus melakukan pengembangan setiap perkara narkotika yang berhasil diungkap. Harapannya, pihak lain yang masih terlibat dapat segera ditemukan dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., mengatakan kedua terduga pelaku saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Dalam perkara ini kami mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti sabu dan sejumlah barang pendukung lainnya. Pengembangan masih dilakukan untuk mencari keberadaan dua orang yang telah masuk daftar pencarian orang,” jelasnya.

Atas perkara tersebut, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau ketentuan pidana lainnya dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau denda kategori VI.0

Polres Nganjuk masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang berkaitan dengan peredaran sabu tersebut. (acha)

Berita Terkait

Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan
Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nganjuk Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam
Truk Box Oleng di Desa Mungkung, Dua Orang di Honda Vario Mengalami Luka
Mesin Diesel untuk Pertanian Raib di Pace, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Bir Tabrak Motor, Mobil, dan Dua Rumah di Loceret, Dua Orang Tewas
Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Tekankan Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik
Dua Pengungkapan Sabu di Nganjuk Tiga Orang Diamankan, Kini Polisi Buru Pemasok

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:07

Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:20

Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:42

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nganjuk Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:11

Truk Box Oleng di Desa Mungkung, Dua Orang di Honda Vario Mengalami Luka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:39

Mesin Diesel untuk Pertanian Raib di Pace, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru