KabarNganjuk.com – SM, seorang bidan yang bertugas di desa di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap MN, seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang juga anak angkatnya, siswi kelas 1 SD.
Kekerasan tersebut sebenarnya sudah pernah terjadi sebelumnya, namun saat itu masalahnya diselesaikan dengan perdamaian, dan SM berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, kekhawatiran warga ternyata terjadi kembali, dan kini mereka sudah kehabisan kesabaran serta menolak memberi toleransi kepada bidan tersebut.
Berdasarkan penuturan Marni, ibu asuh MN, menurut keterangan tetangga SM, kekerasan ini sudah berlangsung selama empat hari. Pada hari Minggu, MN tak kuat lagi menahan penderitaan dan memutuskan untuk melarikan diri. Di depan gerbang rumah, ia ditemukan oleh Kemis, suami Marni, dalam kondisi penuh luka dan rambutnya kotor berdebu. Kemis segera melaporkan hal ini kepada perangkat desa dan peristiwa ini langsung dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Polisi telah melakukan visum terhadap MN untuk mendapatkan bukti medis yang diperlukan.
Sejak insiden ini terjadi, rumah SM terlihat kosong. Menurut penuturan warga, SM kembali ke rumah orang tuanya di Kecamatan Pace.