KabarNganjuk.com – Diduga sering menganiaya anak angkat, seorang bidan berinisial SS yang beralamat di Dusun Pandanarum, Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap anak asuhnya, SS dilaporkan warga ke Polsek Baron yang berlanjut ke Polres Nganjuk.
Kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh bidan SS tersebut diketahui warga pada 29/9/2024 pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kemis, salah satu warga Dusun Pandanarum, saat ditemui di kediamannya, menjelaskan bahwa anak yang dianiaya tersebut adalah MK (7). Setelah dihajar oleh ibu asuhnya, MK keluar sambil membawa tas dan peralatan sekolah dengan wajah penuh luka lebam serta berdarah dan tidak karuan. Wajahnya penuh luka, rambutnya penuh dengan tanah. Semua orang menangis melihat keadaan anak tersebut. MK pertama kali bertemu dengan Pak Jogotirto yang langsung menyuruhnya melapor ke polisi.
Kemis melanjutkan, setelah dilaporkan ke Polsek Baron, MK segera divisum dan laporan dilanjutkan ke Polres Nganjuk. “Saat itu juga MK langsung diasuh oleh istri saya,” jelas Kemis.
“Anak itu tinggal sendirian dengan bu bidan. Dulu juga pernah terjadi penganiayaan, sekitar jam 1 malam, MK (7) lari dari rumah hingga sampai di seberang rel kereta api. Warga langsung melaporkannya ke polisi. Saat itu, bu bidan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi ternyata belum genap satu tahun, kejadian serupa terulang lagi,” tambahnya.
Narmi, istri Kemis, juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar jam 7 pagi. MK setiap hari mendapat tekanan dan tidak pernah merasakan kebahagiaan. “Setiap hari dia menangis dan kesakitan karena dihajar,” ujar Narmi.
“Saat itu juga saya langsung melaporkan ke Polsek. Setelah divisum, langsung saya laporkan ke Polres Nganjuk. Ini penganiayaan terhadap anak di bawah umur, jadi harus ada keadilan. Semua warga juga menangis saat itu, tidak ada yang bisa menerima. Keadaan MK (7) sangat mengenaskan—berdarah, lebam-lebam, banyak pasir di rambutnya, dan wajahnya bengkak karena ditampar dengan sepatu sampai empat kali. Semua orang tidak terima perlakuan bidan itu. Dia harus dihukum sesuai perbuatannya, dihukum yang setimpal,” harapnya.
Beberapa warga yang ditemui awak media mengatakan bahwa hampir setiap hari MK menjerit dan menangis keras, sering dibentak dan dihajar. “Saya hanya berharap orang seperti itu dihukum. Sudah dilaporkan, kok belum dihukum?” ucap salah satu warga.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pihak Polres Nganjuk mengonfirmasi bahwa memang ada laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ibu asuhnya, seorang bidan, pada tanggal 29/9/2024.
Hingga berita ini diterbitkan, bidan SS tidak dapat dikonfirmasi. Menurut keterangan beberapa warga, SS sudah diusir dan pergi ke rumah orang tuanya, sehingga rumahnya kosong.
Diketahui, MK adalah bocah berusia 7 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tua angkatnya, seorang bidan berinisial SS. Kini, MK tinggal bersama keluarga Kemis dan Narmi.





