KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Sidang Paripurna pada Jumat (9/8/24) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Tatit Heru Tjahjono, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Nur Solekan, anggota Forkopimda, Kepala OPD, seluruh anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama sidang kali ini adalah penyampaian Jawaban Bupati Nganjuk terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Jawaban ini mencakup berbagai masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sebelumnya, dilengkapi dengan Nota Keuangan yang telah disusun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, mengungkapkan bahwa jawaban Bupati akan disampaikan secara tertulis dan dirangkum untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan oleh tim anggaran. Pembahasan ini perlu segera diselesaikan mengingat batas waktu yang ketat, dengan pelantikan DPRD yang baru dijadwalkan pada 30 Agustus 2024. Sementara itu, Ranperda harus diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi paling lambat pada 28 Agustus. “Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk,” ujar Nur Solekan.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menambahkan bahwa proses pembahasan Perubahan APBD saat ini sedang berlangsung intensif. “Setelah pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan, hari ini Bupati memberikan jawaban yang akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran dan tim terkait. Kami merencanakan Sidang Paripurna untuk persetujuan bersama APBD Perubahan 2024 pada Minggu sore, mengingat Senin Pj Bupati harus menghadiri acara di Ibu Kota Negara,” jelas Tatit.
Lebih lanjut, Tatit menekankan pentingnya perhatian terhadap isu infrastruktur dan alokasi tambahan untuk program Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi sorotan fraksi-fraksi. “Anggaran tambahan ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, memastikan layanan kesehatan yang optimal, dan memperbaiki infrastruktur yang rusak harus menjadi prioritas Badan Anggaran,” tegas Tatit.
Tatit juga menyampaikan bahwa setelah tahap Rencana Kerja Anggaran (RKA) dimulai, Badan Anggaran akan memastikan anggaran yang dialokasikan telah tepat sasaran. “Setelah ada persetujuan bersama terkait UAP BPAS yang kini menjadi Raperda, dokumen tersebut akan dikirimkan ke Gubernur untuk evaluasi setelah penetapan menjadi Perda,” pungkas Tatit.