Bahaya, Nganjuk Dalam Keadaan Kondisi Darurat Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal yang berhasil disita Satpol PP Nganjuk

Rokok Ilegal yang berhasil disita Satpol PP Nganjuk

KabarNganjuk.com – Satuan Polisi Pamong Praja, Bea Cukai Kediri, Asisten Ekbang, dan Dinas Kominfo melakukan razia gabungan dan berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal yang menyebabkan kerugian negara hingga puluhan juta rupiah.

Pada hari pertama, tim merazia wilayah Kecamatan Berbek, Bagor, dan Rejoso, berhasil mengamankan lebih dari 53 ribu batang rokok dengan kerugian negara mencapai lebih dari 40 juta rupiah.

Pada hari kedua, tim gabungan menyisir wilayah Kecamatan Kertosono, Tanjunganom, dan Sukomoro, dengan hasil lebih dari 20 ribu 400 batang rokok, menyebabkan kerugian negara lebih dari 15 juta rupiah.

Sugiharto, penyidik PNS Satpol PP Kabupaten Nganjuk, menyatakan bahwa Nganjuk sedang mengalami darurat peredaran rokok ilegal. Dalam dua hari operasi pasar, tim gabungan mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dengan kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.

Sugiharto Penyidik PNS Satpol PP Nganjuk bersama Petugas Bea Cukai Kediri

Sementara itu, Bambang, petugas Bea Cukai Kediri, menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal ini dilakukan secara terputus, sehingga petugas mengalami kesulitan dalam memberantas produsen rokok ilegal tersebut. Selain itu, para sales menjual langsung kepada pedagang kecil dengan iming-iming keuntungan besar.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007, siapa pun yang membuat, menyiapkan, dan menyimpan rokok tanpa pita cukai akan dikenakan sanksi pidana penjara selama 5 tahun. Barang bukti yang berhasil diamankan disita dan disimpan di Kantor Bea Cukai Kediri.

Berita Terkait

Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia
Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi
Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan
Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro
Bicara Persatuan dan Masa Depan Organisasi, GMNI Jatim Gelar Konferda di Pendapa Nganjuk
Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Bocah 2,4 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga di Loceret Nganjuk
Satu Jaringan Sabu dan Pil Dobel L Terbongkar, Tiga Orang Diamankan Polres Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:25

Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 16:42

Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi

Selasa, 8 September 2026 - 08:38

Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05

Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata

Sabtu, 5 September 2026 - 10:04

Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Berita Terbaru