NGANJUK, KabarNganjuk.com – Rangkaian pembahasan arah kebijakan strategis keuangan daerah mulai bergulir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Jumat (4/9/2026). Agenda tersebut difokuskan pada penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 serta APBD Tahun Anggaran 2027, beserta lampiran nota keuangannya.
Sidang paripurna dihadiri langsung Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro atau Mas Handy bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nganjuk. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan program pembangunan Kabupaten Nganjuk ke depan.
Dalam penyampaian nota keuangan, Mas Handy memaparkan bahwa ketersediaan postur anggaran pada P-APBD 2026 didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD yang semula ditargetkan sekitar Rp570 miliar berhasil meningkat menjadi lebih dari Rp630 miliar.
Peningkatan tersebut membuat pendapatan daerah mencatat surplus sekitar Rp40 miliar. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) disebut bukan disebabkan oleh program yang tidak produktif, melainkan berasal dari efisiensi pengadaan.
“Realisasi PAD kita yang semula ditargetkan Rp570 miliar, berhasil mencapai lebih dari Rp630 miliar. Ini menunjukkan adanya optimalisasi PAD yang kemudian memberikan ruang fiskal untuk mendukung program pembangunan,” ujar Mas Handy.
Efisiensi pengadaan tersebut selanjutnya akan dimaksimalkan penyerapannya melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan APBD induk tahun berikutnya.
Selain membahas rancangan anggaran, rapat paripurna juga menjadi momentum penyampaian perkembangan penanganan insiden dugaan keracunan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan biaya perawatan para korban tidak dibebankan kepada masyarakat yang terdampak.
Jajaran Forkopimda juga telah merumuskan sejumlah langkah pengawasan yang lebih ketat. Arahan khusus diberikan kepada pihak mitra dan SPPG guna memastikan keamanan makanan serta mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pembahasan P-APBD 2026 dan APBD 2027 tersebut terus dikebut sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan anggaran daerah yang diharapkan dapat mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Nganjuk.





