Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Pasca ratusan siswa SMAN 3 Nganjuk dan belasan siswa SLB Shanti Kosala Begadung, Kota Nganjuk, diduga mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan SPPG Begadung 2, hingga saat ini sekolah tersebut belum kembali menerima program MBG.

SPPG Begadung 2 ditutup oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pascainsiden dugaan keracunan yang dialami para siswa.

Bahkan, menurut seorang guru SLB Santi Kosala Begadung, sejumlah murid masih terlihat mengalami trauma karena banyak teman mereka diduga mengalami keracunan. Meski demikian, saat ini seluruh siswa yang diduga mengalami keracunan sudah dapat kembali masuk sekolah.

Pengamat sosial Subagyo mengatakan, makanan yang disajikan SPPG Begadung 2 saat kejadian berupa nasi goreng. Ia juga menyoroti acar yang diberikan bersama makanan tersebut.

Menurut Subagyo, nasi goreng dan nasi kuning diduga tidak boleh disajikan sesuai SOP. Selain itu, acar yang diberikan mengandung asam cuka yang diduga menimbulkan mikroba sehingga menyebabkan mual dan muntah.

Subagyo menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) seharusnya tidak hanya memberikan sanksi suspend kepada SPPG, tetapi juga mengusut dugaan tindak pidana agar kejadian serupa tidak terjadi pada SPPG lainnya.

“Seharusnya pemerintah daerah dan APH tidak hanya memberikan sanksi suspend, agar kejadian serupa tidak terjadi pada SPPG yang lain, tetapi juga mengusut dugaan tindak pidananya,” ujar Subagyo.

Ia juga menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di Nganjuk perlu diperkuat. Menurutnya, saat ini belum ada pengawas, BPOM, maupun ahli pangan.

Subagyo berharap proses hukum tetap berjalan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan menimpa siswa penerima program MBG lainnya.

Berita Terkait

Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro
Bicara Persatuan dan Masa Depan Organisasi, GMNI Jatim Gelar Konferda di Pendapa Nganjuk
Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Bocah 2,4 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga di Loceret Nganjuk
Satu Jaringan Sabu dan Pil Dobel L Terbongkar, Tiga Orang Diamankan Polres Nganjuk
Korban Diduga Keracunan MBG di Nganjuk Capai 127 Siswa, Bupati Marhaen Jenguk Korban
Diduga Cabuli Muridnya Berulang Kali, Oknum Guru Asal Bandarkedungmulyo Jombang Dipolisikan
Diduga Cabuli Murid 13 Kali Sejak 2023, Penasihat Hukum Korban Desak Polisi Proses Hukum Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:38

Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05

Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata

Sabtu, 5 September 2026 - 10:04

Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Sabtu, 5 September 2026 - 09:08

Bicara Persatuan dan Masa Depan Organisasi, GMNI Jatim Gelar Konferda di Pendapa Nganjuk

Jumat, 4 September 2026 - 16:19

Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Bocah 2,4 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga di Loceret Nganjuk

Berita Terbaru