Desak Pendataan Ulang Bantuan Beras, FPMN Gelar Demo di Dinas Ketahanan Pangan Nganjuk

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Puluhan anggota FPMN (Forum Peduli Masyarakat Ngepung) kembali melakukan aksi unjuk rasa meminta pendataan ulang terkait data penerima bantuan beras yang tidak tepat sasaran, terutama di Desa Ngepung.

Aksi ini dilakukan di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Nganjuk di Jalan Anjuk Ladang No.76, Bedingin, Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (29/05/2024).

Suyadi, ketua aksi, mengatakan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan tidak menepati janjinya untuk datang ke Desa Ngepung dan mengecek data penerima bantuan di sana. “Sudah seminggu ditunggu, pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan belum juga datang. Kemudian, kami memutuskan untuk datang pada hari Rabu ini melakukan aksi unjuk rasa kembali ke depan kantor Dinas Ketahanan Pangan,” ujarnya.

Aksi ini berlangsung aman karena dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Kemudian, perwakilan dari 10 anggota FPMN dikumpulkan di ruangan untuk membahas dan merundingkan masalah ini.

Yusuf Satrio Wibowo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menyatakan bahwa dinas ketahanan pangan dan perikanan hanya berperan sebagai penyalur dan data ini berasal dari pusat. “Kami mengikuti aturan dari pusat,” katanya.

Ery Cahyono, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, mengatakan bahwa pihaknya sudah datang ke Kantor Desa Ngepung pada Rabu, 22 Mei 2024, dan mengecek data di sana serta sudah berusaha memfasilitasi proses tersebut.

Namun, Suyadi tetap meminta pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk datang ke Desa Ngepung kembali dengan melibatkan pihaknya dan mengambil tindakan yang serius untuk menindaklanjuti pendataan ulang di Desa Ngepung.

Saat diwawancarai di lokasi, Suyadi, Ketua FPMN, mengatakan, “Yang saya permasalahkan adalah bantuan beras yang dipolitisasi ternyata tidak tepat sasaran dan banyak orang yang sudah meninggal tetap menerima bantuan,” ungkapnya.

Yusuf Satrio Wibowo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, mengatakan, “Dengan adanya data orang yang meninggal, sesuai ketentuan juknis, apabila ada yang meninggal, penggantian penerima bantuan dilakukan di tingkat desa. Pihak yang berhak mengganti di tingkat desa adalah pemerintah desa,” jelasnya.

(Sov)

Berita Terkait

Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan
Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nganjuk Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam
Truk Box Oleng di Desa Mungkung, Dua Orang di Honda Vario Mengalami Luka
Mesin Diesel untuk Pertanian Raib di Pace, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Bir Tabrak Motor, Mobil, dan Dua Rumah di Loceret, Dua Orang Tewas
Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Tekankan Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik
Dua Pengungkapan Sabu di Nganjuk Tiga Orang Diamankan, Kini Polisi Buru Pemasok

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:07

Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:20

Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:42

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nganjuk Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:11

Truk Box Oleng di Desa Mungkung, Dua Orang di Honda Vario Mengalami Luka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:39

Mesin Diesel untuk Pertanian Raib di Pace, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru