Desak Pendataan Ulang Bantuan Beras, FPMN Gelar Demo di Dinas Ketahanan Pangan Nganjuk

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Puluhan anggota FPMN (Forum Peduli Masyarakat Ngepung) kembali melakukan aksi unjuk rasa meminta pendataan ulang terkait data penerima bantuan beras yang tidak tepat sasaran, terutama di Desa Ngepung.

Aksi ini dilakukan di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Nganjuk di Jalan Anjuk Ladang No.76, Bedingin, Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (29/05/2024).

Suyadi, ketua aksi, mengatakan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan tidak menepati janjinya untuk datang ke Desa Ngepung dan mengecek data penerima bantuan di sana. “Sudah seminggu ditunggu, pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan belum juga datang. Kemudian, kami memutuskan untuk datang pada hari Rabu ini melakukan aksi unjuk rasa kembali ke depan kantor Dinas Ketahanan Pangan,” ujarnya.

Aksi ini berlangsung aman karena dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Kemudian, perwakilan dari 10 anggota FPMN dikumpulkan di ruangan untuk membahas dan merundingkan masalah ini.

Yusuf Satrio Wibowo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menyatakan bahwa dinas ketahanan pangan dan perikanan hanya berperan sebagai penyalur dan data ini berasal dari pusat. “Kami mengikuti aturan dari pusat,” katanya.

Ery Cahyono, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, mengatakan bahwa pihaknya sudah datang ke Kantor Desa Ngepung pada Rabu, 22 Mei 2024, dan mengecek data di sana serta sudah berusaha memfasilitasi proses tersebut.

Namun, Suyadi tetap meminta pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk datang ke Desa Ngepung kembali dengan melibatkan pihaknya dan mengambil tindakan yang serius untuk menindaklanjuti pendataan ulang di Desa Ngepung.

Saat diwawancarai di lokasi, Suyadi, Ketua FPMN, mengatakan, “Yang saya permasalahkan adalah bantuan beras yang dipolitisasi ternyata tidak tepat sasaran dan banyak orang yang sudah meninggal tetap menerima bantuan,” ungkapnya.

Yusuf Satrio Wibowo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, mengatakan, “Dengan adanya data orang yang meninggal, sesuai ketentuan juknis, apabila ada yang meninggal, penggantian penerima bantuan dilakukan di tingkat desa. Pihak yang berhak mengganti di tingkat desa adalah pemerintah desa,” jelasnya.

(Sov)

Berita Terkait

Ratusan Miras Bersama 7 Orang Wanita Diamankan Petugas Satpol PP Pada Operasi Gabungan
Istirahat Gratis, WiFi Gratis, Bahkan Kursi Pijat Disediakan Polisi Jika Anda Mudik Lewat Nganjuk
Gelar Gerakan Pangan Murah, Bentuk Komitmen Polri Menjaga Stabilitas Harga Sembako
Silaturahmi Dan Buka Bersama Jurnalis Se Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Marhaen Djumadi
Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Bahas Perubahan Susunan Keanggotaan AKD
Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:20

Ratusan Miras Bersama 7 Orang Wanita Diamankan Petugas Satpol PP Pada Operasi Gabungan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:04

Istirahat Gratis, WiFi Gratis, Bahkan Kursi Pijat Disediakan Polisi Jika Anda Mudik Lewat Nganjuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:39

Gelar Gerakan Pangan Murah, Bentuk Komitmen Polri Menjaga Stabilitas Harga Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:49

Silaturahmi Dan Buka Bersama Jurnalis Se Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Marhaen Djumadi

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:20

Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Bahas Perubahan Susunan Keanggotaan AKD

Berita Terbaru