Dinas PMD Manfaatkan Momentum Boyong Nganjuk untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kabar gembira bagi kepala desa di Kabupaten Nganjuk. Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk akan segera menindaklanjuti perintah undang-undang tersebut.

Menurut regulasi, setelah terbit undang-undang, biasanya diperlukan peraturan pemerintah dan peraturan daerah sebagai dasar pelaksanaan. Namun, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Pasal 118, serta hasil konsultasi dengan Dirjen Pemerintahan Desa, disebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

Dari 264 desa di Kabupaten Nganjuk, dikurangi desa yang belum memiliki kepala desa, semuanya akan segera dikukuhkan tambahan masa jabatannya.

Puguh Harnoto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk, saat diwawancarai menyatakan bahwa sejak diterbitkan pada tanggal 25 April 2024, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, amanah undang-undang ini harus segera dilaksanakan.

“PMD juga sudah berkoordinasi dengan Penjabat (PJ) Bupati, Asisten Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum,” ujar Puguh Harnoto.

(TIM)

Berita Terkait

Angkat Budaya Sumatera Barat, SDN 1 Ploso Tampilkan Semangat Cinta Nusantara di Pawai Budaya Nganjuk
DPC APJI Nganjuk Berperan Aktif Dukung Progran PDP APJI Dalam Peningkatan Kapasitas SDM Ekraf Subsektor Kuliner Yang Di Gelar Disbudpar Jatim
DPC APJI Nganjuk Siap Sukseskan Pelatihan Boga Kolaborasi DPD APJI Jatim dan Dinas kebudayaan dan pariwisata  
DPC APJI Nganjuk Siap Sukseskan Pelatihan Boga Kolaborasi DPD APJI Jatim dan Dinas kebudayaan dan pariwisata  
Gagal Menyalip, Panther VS Ayla Adu Banteng di Kertosono, Dua Orang alami Lukano Ayla di Kertosono
Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2026 Bersama Dinas Perhubungan Kab. Nganjuk
Listrik Padam 6 Jam di Nganjuk, Peternak Koi Kelimpungan Khawatir Ratusan Ikan Mati
BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:05

Angkat Budaya Sumatera Barat, SDN 1 Ploso Tampilkan Semangat Cinta Nusantara di Pawai Budaya Nganjuk

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:49

DPC APJI Nganjuk Berperan Aktif Dukung Progran PDP APJI Dalam Peningkatan Kapasitas SDM Ekraf Subsektor Kuliner Yang Di Gelar Disbudpar Jatim

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:11

DPC APJI Nganjuk Siap Sukseskan Pelatihan Boga Kolaborasi DPD APJI Jatim dan Dinas kebudayaan dan pariwisata  

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:42

Gagal Menyalip, Panther VS Ayla Adu Banteng di Kertosono, Dua Orang alami Lukano Ayla di Kertosono

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:15

Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2026 Bersama Dinas Perhubungan Kab. Nganjuk

Berita Terbaru