Dinas PMD Manfaatkan Momentum Boyong Nganjuk untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kabar gembira bagi kepala desa di Kabupaten Nganjuk. Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk akan segera menindaklanjuti perintah undang-undang tersebut.

Menurut regulasi, setelah terbit undang-undang, biasanya diperlukan peraturan pemerintah dan peraturan daerah sebagai dasar pelaksanaan. Namun, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Pasal 118, serta hasil konsultasi dengan Dirjen Pemerintahan Desa, disebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

Dari 264 desa di Kabupaten Nganjuk, dikurangi desa yang belum memiliki kepala desa, semuanya akan segera dikukuhkan tambahan masa jabatannya.

Puguh Harnoto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk, saat diwawancarai menyatakan bahwa sejak diterbitkan pada tanggal 25 April 2024, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, amanah undang-undang ini harus segera dilaksanakan.

“PMD juga sudah berkoordinasi dengan Penjabat (PJ) Bupati, Asisten Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum,” ujar Puguh Harnoto.

(TIM)

Berita Terkait

Ratusan Miras Bersama 7 Orang Wanita Diamankan Petugas Satpol PP Pada Operasi Gabungan
Istirahat Gratis, WiFi Gratis, Bahkan Kursi Pijat Disediakan Polisi Jika Anda Mudik Lewat Nganjuk
Gelar Gerakan Pangan Murah, Bentuk Komitmen Polri Menjaga Stabilitas Harga Sembako
Silaturahmi Dan Buka Bersama Jurnalis Se Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Marhaen Djumadi
Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Bahas Perubahan Susunan Keanggotaan AKD
Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:20

Ratusan Miras Bersama 7 Orang Wanita Diamankan Petugas Satpol PP Pada Operasi Gabungan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:04

Istirahat Gratis, WiFi Gratis, Bahkan Kursi Pijat Disediakan Polisi Jika Anda Mudik Lewat Nganjuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:39

Gelar Gerakan Pangan Murah, Bentuk Komitmen Polri Menjaga Stabilitas Harga Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:49

Silaturahmi Dan Buka Bersama Jurnalis Se Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Marhaen Djumadi

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:20

Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Bahas Perubahan Susunan Keanggotaan AKD

Berita Terbaru