Hearing Tidak Dihadiri Oleh Warga, Pimpinan Meminta Pihak CV MMA Melakukan Pendekatan

Nganjuk, JendelaDesa.com- Bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk, Komisi I dan Komisi III DPRD telah mengadakan Rapat Kerja Gabungan terkait permasalahan di CV Maharani Mapan Abadi ( MMA ) yang memproduksi pakan ternak dan sempat berkali – kali di demo masyarakat, yang menurut warga, pabrik tersebut menimbulkan bau tak sedap, berada di Dusun Sempayang Desa Jaan Kecamatan Gondang.

Acara dalam rangka Rapat Kerja gabungan Komis I dan Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Nganjuk, Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ), Camat Gondang beserta Kepala Desa Jaan ( tidak hadir ) juga dari perwakilan warga Desa Jaan ( tidak hadir ), dan dari pihak CV Maharani Mapan Abadi ( MMA ) yang diwakili oleh Kuasa Hukum perusahaan, dan dalam acara gelar rapat kerja gabungan, dipimpin langsung oleh Jianto selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk ( 24/4/2024).

Bacaan Lainnya

Dari hasil rapat kerja gabungan, diketahui kalau CV Maharani Mapan Abadi ( MMA) sudah ganti pemilik, dari yang bernama Yudi, telah berpindah tangan ( pemilik ) yaitu Rubiyono.

Di temui usai acara, Kuasa Hukum CV MMA FanichatuSakdiyah mengucapkan terimakasih kepada teman – teman DPRD, untuk menjembatani permasalahan yang di wakili dari CV MMA, ” artinya kita akan menindak lanjuti, dan perlu bersama – sama berkomunikasi sama warga sekitar untuk mencari titik temu bagaimana solusinya ” ucapnya.

” Saya yakin masyarakat itu sepenuhnya tidak mau, InsyaAllah dengan melakukan pendekatan dan permohonan maaf kita masih diberi kesempatan, karena kita sebagai manusia pasti ada salahnya, pokoknya kita tetap melakukan pendekatan untuk mencari solusinya” harap Kuasa Hukum CV Maharani Mapan Abadi.

Lebih lanjut disampikan FanichatuSakdiyah, ” Karena kita perijinan sudah lengkap, tujuan kami kalau ada trial yang ke 2 ini adalah untuk menunjukkan uji lab kembali”.

Sedangkan Jianto Wakil Ketua DPRD Nganjuk, selaku pimpinan rapat kerja gabungan mengatakan, bahwa sementara hearing tadi hasilnya, karena dari warga dan Kepala Desa Jaan tidak hadir, dan kebetulan dari Pemerintah Daerah lengkap, dari CV MMA juga lengkap, Komisi I dan Komisi III lengkap, sehingga ini belum mencapai keputusan yang mufakat, dan kita rekomudasikan pendekatan kepada masyarakat, dan itu penting, karena harapan kami sebagai DPRD, ini adalah investor, itu tidak boleh terganggu di daerah Kabupaten Nganjuk, tapi disisi lain, dengan masuknya investor, masyarakat sekitar juga jangan dirugikan, itu aja sebenarnya ” harapnya.

” Mungkin sudah putus asanya masyarakat tersebut, sehingga tidak mau hadir dalam hering yang dilakukan DPRD ini, dan tentunya teman – teman DPRD yang duduk di Dapil I dan Dapil II, juga kita mintai untuk pendekatan kepada masyarakat tersebut ” jelasnya.

” Yang penting komitmen, pertama apa yang dikeluhkan masyarakat tersebut, pihak CV juga mau menerima masukan – masukan dari masyarakat tersebut, mau menerima, sadar dan perbaikan, intinya butuh pendekatan ” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *