Kepala Desa Mengharapkan Pembangunan Melibatkan Warga Setempat, Apakah dibenarkan Kepala Desa Memberikan Kuasa Pekerjaan Pabrik?

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lokasi pembangunan pabrik

lokasi pembangunan pabrik

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Pembangunan pabrik baru PT. Belfoods yang bergerak pada bidang makanan siap saji di Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Proses pembangunan pabrik baru tersebut yang dibangun diatas tanah dengan luas 5 hektar sudah sampai di tahap pengurukan dan pembangunan pagar. Telah dimulai pengurukannya sejak 2 Januari 2023.

Pabrik telah menurunkan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) kepada salah satu Perusahaan Surabaya dan dikerjakan oleh perusahaan pemenang lelang, CV. Multi Tunas Mandiri (MTM), Selasa (9/1/2024)

Sejauh ini tidak ada kendala dalam pengerjaanya.

Lasto Utomo, Kepala Desa Ngangkatan menyampaikan, “Meminta pekerjaan non teknis sebisa mungkin menggunakan tenaga warga setempat untuk mengurangi pengangguran yang ada di desa setempat,”

Kepala Desa Ngangkatan

Sementara, Bagus Setyo Nugroho Pemilik CV. MTM menegaskan bahwa ini adalah pengembangan pabrik di Bogor dan juga telah mengkaryakan 25 warga setempat untuk bekerja di bangunan tersebut.

Pembangunan pabrik makanan siap saji yang masih dalam tahap pengurukan, nampaknya masih terdapat masalah, yakni sorotan dari Kepala Desa Ngangkatan.

Karena mendapatkan perintah untuk ikut andil dalam pengerjaanya. Kades Ngangkatan memberikan kuasa kepada 2 warganya untuk ikut serta ambil bagian pengurukan dengan diberikannya surat kuasa untuk tanah uruk saja. Hingga saat ini nyatanya kedua warga yang mendapatkan kuasa belum juga terlibat dalam pengurukan.

Hadirnya Hamid Effendi selaku aktivis lingkungan juga menyampaikan ucapan apresiasi terkait dengan adanya pembangunan PT. Belfoods di Kabupaten Nganjuk.

“Saya mengapresiasi dengan adanya perusahaan ini di Kabupaten Nganjuk yang dalam waktu dekat akan menyerap banyak tenaga kerja dan juga warga nganjuk sebisa mungkin memberikan kenyamanan kepada perusahaan yang ingin datang ke Nganjuk supaya banyak investor yang ingin masuk,”ujar Hamid Effendi

Munculnya surat kuasa menjadi perhatian, pasalnya apakah diperbolehkan seorang Kades memberikan kuasa pekerjaan pabrik.

Berita Terkait

Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno
Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan
Kolaborasi Ormas Sangprabu dan Koramil 0810/08 Baron Bagikan Takjil Ramadhan
Rapat Paripurna Pemda Nganjuk, Bahas Rencana Kerja dan Raperda
Ini Dua Misi Besar Yang Dibawa Mensos Saat Kunjungan Kerja Ke Nganjuk
Audiensi dan Buka Puasa Bersama Kapolres Nganjuk dengan BEM, Perkuat Komunikasi
Ketika Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan Dipertanyakan
Uji Kompetensi Wartawan Oleh LSP Pers Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:49

Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:41

Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:11

Kolaborasi Ormas Sangprabu dan Koramil 0810/08 Baron Bagikan Takjil Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:46

Rapat Paripurna Pemda Nganjuk, Bahas Rencana Kerja dan Raperda

Senin, 2 Maret 2026 - 08:33

Ini Dua Misi Besar Yang Dibawa Mensos Saat Kunjungan Kerja Ke Nganjuk

Berita Terbaru