Dirut MTM Gelar Pers Konferen Terkait Tudingan Tak Sedap

Bagus Setyo Nugroho menunjukkann bukti copy terkait data

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Dugaan tudingan tak sedap terhadap CV. Multi Tunas Mandiri (MTM) terkait kegiatan pematangan lahan PT. Belfoods Indonesia di desa Ngangkatan, Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Melalui media online, Bagus Setyo Nugroho Dirut dari CV. MTM memberikan klarifikasi, pada Senin (8/1/23).

Bacaan Lainnya

Dugaan Tudingan media online tersebut dimentahkan dengan data oleh Bagus Setyo Nugroho, menurutnya, dampak penulisan yang tanpa dasar dan cenderung beropini ini dapat merusak iklim investasi di Kabupaten Nganjuk dan itu merugikan masyarakat Kabupaten Nganjuk secara luas.

Dihadapan beberapa awak media, Bagus Setyo Nugroho mengklarifikasi terkait 4 hal, yakni soal IMB, pembelian material urug ilegal dan BBM subsidi dan soal analisa dampak lingkungan AMDAL. “Keempat persoalan yang disebut dalam berita itu adalah hoax”, ujar bagus

Dirinya menjelaskan istilah IMB yang disebut dalam berita online itu, saat ini telah tiada dengan diganti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), artinya si narasumber tidak menguasai materi, yang menyebabkan rancu.

Kedua terkait pembelian material urug ilegal, kami selalu Subkon mendapat dukungan dari tambang galian/kwari PT. TMKI (Talenta Mandiri Kreasi Indonesia) yang beroperasi di daerah Pace dan tambang pribadi milik Suyono yang beroperasi di daerah Sumbergayu, Kecamatan Berbek, keduanya memiliki izin dan membayar pajak, kata Bagus sambil menunjukan bukti copy IUP dan pembayaran Bappenda atas retribusi kedua perusahaan tersebut.

Ketiga terkait AMDAL (Analisis Menganai Dampak Lingkungan) ini bisa dibuktikan bahwa PT. Belfoods Indonesia telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk pada 27 Juli 2023, terkait adanya pengajuan perizinan rencana kegiatan usaha PT. Belfoods yang ada di Kabupaten Nganjuk.

PT. Belfoods mengundang Dinas PUPR melakukan tinjauan kegiatan usaha PT. Belfoods yang ada di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor sebagai gambaran atau acuan usaha yang akan didirikan di Kabupaten Nganjuk.

Keempat, Dirut MTM juga membantah tudingan terakit pembelian BBM solar bersubsidi alat berat yang beroperasi di bongkaran, hal itu tegas dikatakan bahwa dirinya belanja solar non subsidi di SPBU “Bisa di cek, ini bukti pembeliannya” tambah Bagus   Sejauh ini dirinya mengaku, dengan adanya berita di media online tersebut akan melakukan somasi terhadap Kantor Redaksi Media yang bersangkutan, dan akan mengirimkan hak jawab. (tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *