Dirut MTM Gelar Pers Konferen Terkait Tudingan Tak Sedap

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagus  Setyo Nugroho menunjukkann bukti copy terkait data

Bagus Setyo Nugroho menunjukkann bukti copy terkait data

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Dugaan tudingan tak sedap terhadap CV. Multi Tunas Mandiri (MTM) terkait kegiatan pematangan lahan PT. Belfoods Indonesia di desa Ngangkatan, Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Melalui media online, Bagus Setyo Nugroho Dirut dari CV. MTM memberikan klarifikasi, pada Senin (8/1/23).

Dugaan Tudingan media online tersebut dimentahkan dengan data oleh Bagus Setyo Nugroho, menurutnya, dampak penulisan yang tanpa dasar dan cenderung beropini ini dapat merusak iklim investasi di Kabupaten Nganjuk dan itu merugikan masyarakat Kabupaten Nganjuk secara luas.

Dihadapan beberapa awak media, Bagus Setyo Nugroho mengklarifikasi terkait 4 hal, yakni soal IMB, pembelian material urug ilegal dan BBM subsidi dan soal analisa dampak lingkungan AMDAL. “Keempat persoalan yang disebut dalam berita itu adalah hoax”, ujar bagus

Dirinya menjelaskan istilah IMB yang disebut dalam berita online itu, saat ini telah tiada dengan diganti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), artinya si narasumber tidak menguasai materi, yang menyebabkan rancu.

Kedua terkait pembelian material urug ilegal, kami selalu Subkon mendapat dukungan dari tambang galian/kwari PT. TMKI (Talenta Mandiri Kreasi Indonesia) yang beroperasi di daerah Pace dan tambang pribadi milik Suyono yang beroperasi di daerah Sumbergayu, Kecamatan Berbek, keduanya memiliki izin dan membayar pajak, kata Bagus sambil menunjukan bukti copy IUP dan pembayaran Bappenda atas retribusi kedua perusahaan tersebut.

Ketiga terkait AMDAL (Analisis Menganai Dampak Lingkungan) ini bisa dibuktikan bahwa PT. Belfoods Indonesia telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk pada 27 Juli 2023, terkait adanya pengajuan perizinan rencana kegiatan usaha PT. Belfoods yang ada di Kabupaten Nganjuk.

PT. Belfoods mengundang Dinas PUPR melakukan tinjauan kegiatan usaha PT. Belfoods yang ada di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor sebagai gambaran atau acuan usaha yang akan didirikan di Kabupaten Nganjuk.

Keempat, Dirut MTM juga membantah tudingan terakit pembelian BBM solar bersubsidi alat berat yang beroperasi di bongkaran, hal itu tegas dikatakan bahwa dirinya belanja solar non subsidi di SPBU “Bisa di cek, ini bukti pembeliannya” tambah Bagus   Sejauh ini dirinya mengaku, dengan adanya berita di media online tersebut akan melakukan somasi terhadap Kantor Redaksi Media yang bersangkutan, dan akan mengirimkan hak jawab. (tim)

Berita Terkait

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret
Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian
Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Kapolri ke Makam dan Museum Marsinah
Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan
Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:03

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07

Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:46

JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:11

Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:34

Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM

Berita Terbaru