Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Widodaren

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI, KabarNganjuk.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Jumat (5/1/2023) pekan lalu.

Dari hasil ungkap kasus tersebut satu tersangka berinisial SDP (47) tercatat warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta, S.H. menjelaskan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Widodaren, usai kejadian tersebut.

“Lalu kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yang berada di wilayah Sragen,” jelas AKP Farid, Selasa (9/1/24).

Kapolsek Widodaren mengatakan, tersangka ditangkap Polisi saat berada di wilayah Pilangsari, Sragen, Jawa Tengah, bersama sepeda motor korban yang terparkir di halaman SPBU Pilangsari, Sragen.

Polisi kemudian melakukan pemantauan dan mengamankan pelaku saat hendak mengendarai sepeda motor tersebut.

“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban bersama temannya yang biasa dipanggil Kancil, yang masih dalam pencarian,” tambah Kapolsek Widodaren

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Widodaren untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Widodaren menerangkan, kasus tersebut bermula saat korban, Muh Hariyanto (43) memarkir sepeda motornya di tepi jalan area persawahan Dusun Nglebak, Desa Kedunggudel Kecamatan Widodaren (barat makam Berjing), pada Selasa (2/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban memakirkan motornya ditepi jalan saat mengerjakan sawahnya yang berjarak sekitar 70 meter.

Setelah 45 menit di sawah korban hendak kembali. Namun sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.

Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor tersebut.

“Iya, benar. Laporan penangkapan tersangka sudah saya terima juga, dan saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Widodaren,”kata AKBP Argowiyono.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Berita Terkait

Diduga Hilang Kendali, Dump Truk Muat Pasir Hantam Pembatas Jembatan di Loceret Nganjuk
Wujud Kepedulian Persaudaraan, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Serahkan Kunci Rumah Baru Almarhum Minal Kosirin
Polres Nganjuk Kerahkan Water Cannon dan Truk Tangki Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngetos
GOW Nganjuk Gandeng DPC APJI, dan Sasa gelar Lomba Kreasi Memasak Nasi Goreng
Pick Up Pengangkut Dinamo Ludes Terbakar di Tol Nganjuk
Motor Hilang di Persawahan, Satreskrim Polres Nganjuk Gerak Cepat Bekuk Pelaku
Hari Pertama Masuk Asrama, Siswa Sekolah Rakyat Nganjuk Tak Kuasa Tahan Haru
Sekolah Rakyat Di Nganjuk Kekurangan Siswa, Target 90 SD Baru Terisi 20 Pendaftar

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:29

Diduga Hilang Kendali, Dump Truk Muat Pasir Hantam Pembatas Jembatan di Loceret Nganjuk

Rabu, 2 September 2026 - 12:05

Wujud Kepedulian Persaudaraan, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Serahkan Kunci Rumah Baru Almarhum Minal Kosirin

Rabu, 2 September 2026 - 11:42

Polres Nganjuk Kerahkan Water Cannon dan Truk Tangki Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngetos

Selasa, 1 September 2026 - 19:59

GOW Nganjuk Gandeng DPC APJI, dan Sasa gelar Lomba Kreasi Memasak Nasi Goreng

Selasa, 1 September 2026 - 12:11

Pick Up Pengangkut Dinamo Ludes Terbakar di Tol Nganjuk

Berita Terbaru