KabarNganjuk.com – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan postingan milik Facebook Arief Camra. Dalam postingan-nya, Arief Camra sempat menyebut bahwa Ketua RT, Kepala Dusun, dan Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk menolak jenazah warganya.
Berdasarkan laporan yang diterima, bahwa Arief Camra mengunggah postingan tersebut pada Jumat (15/7/22). Namun, beberapa jam kemudian, postingan tersebut telah hilang dari Facebook pemilik akun itu.
“PAK RT, KAMITUWO, dan KADES KOMPAK TOLAK JENAZAH WARGANYA” ini merupakan postingan yang di tulis Arief Camra.
Kisah Sedih Siang ini:
Tulisan ini asli fakta dan saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya tulis.
Terjadi lagi, penolakan jenazah warga asli setempat oleh RT, Kamituwo dan Kadesnya sekalian.
Adalah mbah Triman, sekitar 6 bulan yang lalu beliau masuk ke Griya Lansia dalam kondisi kotor, lusuh karena hidup sendiri di gubuk.
Tepatnya di Dusun Ngetrep, RT. 09, RW. 02 Desa Kurungrejo, Kec. Prambon, Nganjuk.
Pada saat evakuasi, pak RT berjanji akan menerima jenazah mbah Triman jika meninggal dunia.
Tapi, siang ini faktanya berubah.
Sekitar pukul 11:30 menjelang Jumatan ada kabar mbah Triman meninggal dunia.
Saya langsung telpon pak RT setempat, saya disuruh telpon ke pak Kamituwo, dafi Kamituwo saya disuruh telpon ke pak Kades. Tapi tidak ada jawaban yang memuaskan.
Akhirnya, saya minta kades untuk membuat surat agar kami punya jaminan memakamkan warganya di Malang.
Surat sudah dibuatkan Kades, relawan kami di Nganjuk sy mintai tolong untuk ngambil surat tersebut ke rumah Kades. Alhasil..keputusannya sama: jenazah tetap dimakamkan di Malang.
Kami yang awalnya ingin mengirim jenazah ke kampung halamannya, oleh RT Kamituwo dan Kades tidak diterima dengan baik. (Rekaman percakapan ada).
Padahal sesungguhnya setiap warga punya hak dimakamkan di desanya. Jenazah warga bukanlah sampah yang tak berguna. Ia pernah menjadi bagian di desa itu.
Innalillahi wainna ilaihi rajiun, selamat jalan mbah Triman. Biarlah kami rawat sampai ke Liang Lahat disini.
Mbah Triman adalah lansia ke 32 yang Wafat di Griya Lansia.
Meskipun postingan tersebut telah dihapus, namun Arief Camra menyatakan bahwa dirinya memiliki data yang valid atas penolakan jenazah warga Dusun Ngetrep, RT 09, RW 02 Desa Kurungrejo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk tersebut oleh Ketua RT, Kamituwo, dan Kepala Desa setempat.
“Sudah saya takedown mas.. saran beberapa pengurus, tidak usah diperpanjang. Kalo masalah datanya pasti valid. Saya tidak mengada-ada”, tulisnya melalui pesan WhatApp saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (16/7/22)
Selain memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp, dirinya juga mengklaim bahwa postingan yang telah dihapus sebelumnya telah mendapat tanggapan ribuan dari pengguna Facebook.
“Wis… status saya bab Mamat dan Pak Lurah Nganjuk saya takedown semua. Dalam hitungan jam yang ngeshare ratusan. Yang like ribuan. Intinnya untuk pembelaan kepada yatim-yatimku serta mbah-mbah lansiaku, saya berani berkelahi, wani gelut. Sebab mereka layak di bela. Udah gitu aja”, tulis akun Arief Camra.
Hingga berita ini naik di meja redaksi, postingan tersebut disukai sebanyak 378 pengguna akun Facebook dan mendapat komentar sebanyak 53 kali.
Di sisi lain, Kamituwo dan Kepala Desa setempat yang dihubungi melalui sambungan telepon belum memberikan tanggapan, meski pun tampak sedang online