Kategori: Berita

  • RSD Kertosono Gandeng IAD Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    RSD Kertosono Gandeng IAD Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    KabarNganjuk.com- RSD Kertosono bersama bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah (IAD) Nganjuk gelar sosialisasi sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan rutin anggota pada hari Selasa (6/12/2022) pukul 10.00 di Aula Kejaksaan Negeri Nganjuk.

    Sosialisasi kesehatan dilaksanakan dengan tema “Deteksi Disini Kanker Serviks” bersama dr. Rina Wahyu Herdiana selaku Kepala Bidang Pelayanan RSD Kertosono sekaligus sebagai narasumber.

    Sementara kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan berupa pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, asam urat, kolesterol, konsultasi kesehatan dan pengobatan.

    Acara ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian IAD terhadap kesehatan anggota IAD Daerah Nganjuk. Diharapkan kegiatan ini dapat mengetahui kondisi kesehatan para anggota juga sebagai langkah deteksi dini.

    (Nur)

  • Prayogo Low Office Sangat Mengapresiasi Putusan MH Terkait Kepemilikan 677 Pemegang Sertifikat Eks Perkebunan Karangnongko Blitar

    Prayogo Low Office Sangat Mengapresiasi Putusan MH Terkait Kepemilikan 677 Pemegang Sertifikat Eks Perkebunan Karangnongko Blitar

    Blitar, KabarNganjuk.com- Sengketa tanah eks perkebunan di Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar di Pengadilan Tata Usaha Negara memasuki babak final(08/12/2022).

     

    Untuk diketahui,Amar Putusan yang dibacakan oleh majelis Hakim melalui Persidangan Elektronik Atau E Court disampaikan melalui, penasihat hukum (PH) penggugat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Propinsi Jawa Timur dan PH masyarakat pemegang hak sertifikat sebagai pihak ketiga intervensi, serta PH PT. Veteran Sri Dewi sebagai pihak tergugat intervensi 2 di PTUN Surabaya.

     

    Prayogo Laksono selaku PH dari 667 warga pemegang hak sertifikat menyampaikan, pihaknya Sangat mengapresiasi Putusan Majelis Hakim yang Amarnya Menyatakan gugatan tidak diterima dan klienya dapat mempertahankan haknya sebagai pemegang sertifikat.

     

    Oleh karenanya, pada hari ini klienya dapat bernafas lega dan Puas atas putusan perkara PTUN Nomor : 29/G/2022/PTUN Sby, yang dirasa sangat obyektif sesuai fakta di lapangan ungkap Prayogo yang juga merupakan kurator, pengacara pajak, likuidator, auditor hukum, dan konsultan perusahaan nasional maupun internasional.

    Ia menambahkan teruji sudah objek gugatan SK dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dengan Nomor : 233/SK-35.NP.02.03/XII/2021. Terkait Penetapan Tanah yang dikuasai langsung oleh negara menjadi tanah obyek redistribusi yang terletak di Desa Mondagan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur, adalah SAH sambung Prayogo Laksono yang sebentar lagi akan menyabet gelar Doktor.

     

    Menurut Hendi Priono, SH. MH. PH dari eks perkebunan PT Veteran Sri Dewi menyampaikan, dirinya mewakili kliennya yang masuk dan bergabung dengan pihak penggugat (voeging) sebagai pihak ketiga intervensi dalam perkara ini sudah sesuai harapan, hak-hak hukum klien kami terlindungi, tuturnya.

     

    Di sini lain Hadi Sucipto selaku perwakilan warga Desa Modangan Kabupaten Blitar Pemegang 677 Sertifikat menyampaikan, dirinya bersama warga yang lain bersyukur atas tidak diterimanya Gugatan Penggugat (Sdr Sutrisno dkk)

     

    Pihaknya mengklaim, sedikitnya sebanyak 667 warga bersatu untuk menuntut apa yang menjadi haknya sebagai pemegang sertifikat yang sah.

     

    Saat di konfirmasi lewat chat whatsapp kuasa hukum penggugat mengatakan Kita ngajukan banding ke pengadilan tinggi TUN di surabaya. Jika klien kami dinilai tidak mempunyai kepentingan untuk menggugat sk redis dari kanwil bpn jelas salah karèna sebagai pihak yang sudah diputus pengadilan sebagai pihak yg mendapat prioritas utama untuk mendapat hak milik atas lahan garapannya masing masing di eks perkebunan karangnongko justru diabaikan dengan redis. Lahan garapannya justru diberikan kepada bukan penggarap.

     

    (tim)

  • Kejari Nganjuk Resmi Tahan Tersangka Pegawai Kemenag Nganjuk

    Kejari Nganjuk Resmi Tahan Tersangka Pegawai Kemenag Nganjuk

    KabarNganjuk.com- Kamis, 08 Desember2022 Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penahanan terhadap tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Penyaluran Dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Nganjuk.

    Setelah melalui rangkaian proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyaluran Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dan Lembaga Keagamaan pada masa pandemic covid19 Tahun 2020, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk telah menetapkan tersangka yaitu MS (43 tahun) yang merupakan Staf pada Seksi Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk.

    Sebelumnya, Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyaluran BOP Pesantren. Tersangka MS didampingi oleh penasihat hukum KRT Nurwadi Reksohadinagoro, SH, MH.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, Jaksa Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka MS dengan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor : Print-197/M.5.31/Fd.1/12/2022 tanggal 8 Desember 2022. Penahanan dilakukan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 8 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 di Rutan Nganjuk.

    Penahanan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik tersebut dengan alasan tersangka dikhuatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP.

    Sebelumnya, terhadap tersangka telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan screening covid-19 berupa rapid tes antigen.

    Bahwa dalam perkara ini, berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa tersangka telah melakukan perbuatan mencairkan dana BOP yang seharusnya diperuntukkan untuk pondok pesantren dan melakukan pemotongan dana BOP dari beberapa pondok pesantren yang menerima BOP tersebut.

    Bahwa selain itu, tersangka juga melakukan pencairan dana BOP yang seharusnya diperuntukan untuk TPQ di Kabupaten Nganjuk.

    Berdasarkan fakta sementara yang diperoleh dari hasil penyidikan, akibat perbuatan-perbuatan tersebut, tersangka telah memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan telah merugikan keuangan negara setidak-tidaknya total sekitar Rp.700 juta. Fakta tersebut masih terus dilakukan pendalaman.

    Perbuatan tersangka tersebut melanggar :

    Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2019 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Subsidiar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2019 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

    Dalam penyidikan perkara ini, Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dari Kementerian Agama, pengurus Pondok Pesantren dan pengurus TPQ serta beberapa saksi yang terkait dengan perbuatan tersangka.

    (Hms)

  • Melalui Disdik, Pemkab Nganjuk akan Berikan Fasilitas pada Dewan Pendidikan

    Melalui Disdik, Pemkab Nganjuk akan Berikan Fasilitas pada Dewan Pendidikan

    KabarNganjuk.com- Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi lantik 15 Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk Periode 2022-2026 di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Kabupaten Nganjuk pada Jum’at (8/12/2022).

    Hadir dalam pelatikan tersebut Insan Pendidikan Kabupaten Nganjuk mulai dari Paud hingga universitas, Korwil, Kepala Sekolah, Lintas sektor, Komite, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk beserta Ketua Komisi 4 dan Anggota, Dandim juga Kapolres Nganjuk.

    Selain pelantikan, Plt Bupati Nganjuk juga berikan berikan Penghargaan Dana Apresiasi Sekolah Berkinerja kepada Sekolah dengan kinerja baik, diantaranya adalah Juara 1 SMPN 3 Nganjuk, Juara 2 SMPN 1 Nganjuk, Juara 3 SMPN 1 Prambon.

    Plt. Bupati Nganjuk mengatakan, ”Kalau kita ingin mencerdaskan Pendidikan dan membentuk SDM yang unggul, harus dimulai dari Pendidikan, Pendidikan harus kritis, dan Pendidikan yang bagus harus dimulai dengan Pendidikan PAUD” jelasnya.

    “Nganjuk gudangnya orang – orang pintar Pendidikan, mari bersama – sama membangun Nganjuk di bidang Pendidikan, karena itu yang kita harapkan, maka Pemerintah ikut serta lewat Dinas Pendidikan untuk memberikan ruang gerak, dan termasuk anggaran kantor, untuk aktifitas Dewan Pendidikan ” lanjut Plt. Bupati Nganjuk.

    “Nganjuk juga tempat pakar – pakar Pendidikan, ini adalah partner Pemerintah, bukan underbone Pemerintah, tapi partner untuk diskusi dalam pengambilan kebijakan, kalau kebijakan salah, di kritis malah bagus, seluruh insan Pendidikan di Nganjuk ikut memiliki dan partisipasi dalam mewujudkan kemajuan Pendidikan” pungkasnya.

    (Dyh/Tim)

  • Tingkatkan Hubungan Baik, Polsek Lengkong Ajak Perguruan Silat Latihan Bersama

    Tingkatkan Hubungan Baik, Polsek Lengkong Ajak Perguruan Silat Latihan Bersama

    Lengkong, KabarNganjuk.com – Kapolsek Lengkong AKP Roni Andreas S., S.H. berharap kerukunan antar perguruan silat di wilayahnya bisa semakin kukuh lewat sesi latihan bersama yang digelar jajarannya. Hal ini disampaikannya saat memantau latihan bersama di lapangan futsal Ponpes Millenium Alfina Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk, Senin (6/12/2022)

    Latihan diikuti 20 pendekar dari perwakilan 5 perguruan, yakni PERSINAS ASAD, Pagar Nusa, Persaudaraan Setia Hati Terate, Tapak Suci, dan IKASPI. Latihan dipimpin Sofyan Asyauri selaku Ketua PERSINAS ASAD ranting Lengkong.

    AKP Roni menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama pengurus perguruan silat di wilayahnya saat pelaksanaan program Sokoguru beberapa waktu yang lalu. Sokoguru (Sowan dan Komunikasi Antar Perguruan) merupakan program yang digagas Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. untuk menjaga keharmonisan hubungan anggota berbagai perguruan silat di Kabupaten Nganjuk.

    “Dengan kegiatan ini diharapkan tidak ada lagi perselisihan antar anggota perguruan silat di wilayah Kecamatan Lengkong,” ucap AKP Roni.

    Sofyan Asyauri selaku Ketua PERSINAS ASAD menuturkan tujuan diadakan latihan bersama ini adalah untuk bersilaturahim dan meningkatkan hubungan baik antar perguruan silat.

    “Ke depan diharapkan dengan terciptanya kerukunan antar perguruan ini akan membantu menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lengkong khususnya dan Polres Nganjuk pada umumnya,” katanya. (Humas Polsek Lengkong)

  • Plt Bupati Nganjuk Berharap 2024 Semua Tanah Sudah Bersertifikat

    Plt Bupati Nganjuk Berharap 2024 Semua Tanah Sudah Bersertifikat

    Ngluyu, KabarNganjuk.com- Kurang lebih 638 Sertifikat PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngluyu, diberikan secara simbolis oleh Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Rabu (7/12/2022).

    Hadir juga dalam Penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah Program PTSL Tahun Anggaran 2022, Camat Ngluyu Wardoyo beserta Jajaran Kepala Desa Kecamatan Ngluyu, Kapolsek beserta Koramil Ngluyu, Petugas BPN Kabupaten Nganjuk dan Direktur Utama PT. Exindo Grup Panito.

    Namun diduga, progam PTSL di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngluyu banyak ditemui kejanggalan terkait biaya Program PTSL tersebut. Hal ini diketahui saat beberapa awak media menanyakan terkait biaya yang diberikan pihak panitia pada Masyarakat yang ingin mensertifikatkan tanahnya.

    Tidak sedikit warga mengatakan, kalau biaya PTSL di Desanya lupa berapa biaya yang dikenakan untuk program tersebut.

    Disisi lain, salah satu warga Desa Sugihwaras dengan inisial KRM, saat ditemui awak media menyebutkan biaya yang dikenakan untuk PTSL. “Saya dikenai biaya sebesar Rp.570.000,- per bidang. Dan semua warga juga ditarik sebesar itu” ujarnya.

    Sedangkan warga lain yang enggan disebut namanya mengatakan, kalau penarikan untuk biaya PTSL dulu dirinya dikenai biaya sebasar Rp. 700.00 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah), tapi terus dikembalikan yang Rp. 125.000 (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), “Tapi juga ada info ada juga yang belum di kembalikan yang Rp. 125.000 ” ucapnya pelan.

    Sementara itu, Parlan selaku Ketua Panitia Pelaksana Program PTSL membenarkan kalau biaya sebesar Rp. 700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) “Biaya sebesar itu sudah berdasarkan kesepakatan masyarakat Desa” ujarnya saat ditemui awak media.

    “Memang benar biayanya segitu, namun biaya tersebut masih kurang, bahkan untuk menyewa peralatan Sound System aja tidak bisa” jelasnya.

    Sedangkan Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sambutanya mengatakan bahwa “di Tahun 2024 diharapkan semua tanah, pekarangan, bengkok, rumah di Kabupaten Nganjuk, semua harus selesai, semua harus memiliki sertifikat bagi yang belum memiliki sertifikat” jelasnya.

    “Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah, bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan nilai sertifikat jauh lebih besar dan ini merupakan bentuk hak milik” pungkasnya.

    (Tim)

  • Sokoguru, Polsek Lengkong Berharap Perguruan Silat Hentikan Perselisihan

    Sokoguru, Polsek Lengkong Berharap Perguruan Silat Hentikan Perselisihan

    Lengkong, KabarNganjuk.com – Kapolsek Lengkong AKP Roni Andreas S., S.H., mengingatkan seluruh pengurus perguruan silat di wilayahnya untuk menghentikan perselisihan dan mengedepankan komunikasi.

    Hal ini diungkapkan AKP Roni saat pelaksanaan kegiatan program unggulan Polres Nganjuk yakni Sowan dan Komunikasi Perguruan (Sokoguru) yang digelar di Makoramil 0810/13 Lengkong, Senin (5/12/2022) pagi.

    Acara Sokoguru dihadiri Danramil 0810/13 Lengkong Kapten Inf. Joko Hari Susanto, Forkopimcam Lengkong, Heri Setyo (Ketua PSHT), Sofyan Asyauri (Ketua PERSINAS ASAD), Andika (Ketua Tapak Suci) dan Tresno (Ketua IKSPI).

    AKP Roni mengatakan pentingnya pihaknya juga terbuka dengan informasi dan koordinasi jika ada permasalahan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat.

    “Supaya tidak sampai meluas ke mana-mana sehingga membuat situasi kurang kondusif dan menggangu kepentingan umum,” katanya.

    Heri Setyo mengatakan sangat mendukung program Sokoguru yang dilaksanakan Polsek Lengkong dan berjanji akan selalu berkoordinasi dengan pengurus IPSI Kecamatan Lengkong dan Polsek jika sampai terjadi permasalahan.

    “Kami praktisi pencak silat tidak ingin distigma sebagai biang onar di lingkungan karena bukan itu tujuan kami mempelajari seni beladiri,” ucap Heri. (hms lengkong)

  • Kurang Konsentrasi, Pengendara Mio Hantam Truck Gandeng

    Kurang Konsentrasi, Pengendara Mio Hantam Truck Gandeng

    Tanjunganom, KabarNganjuk.com- Akibat kurang konsentrasi, pengendara Sepeda Motor Mio Nopol AG 3073 CO yang dikendarai Susanto (49) menabrak bagian belakang Truck Gandeng Hino Nopol AG 9517 UE yang dikemudikan Toyim Ismanto (60) di Jalan Raya Nganjuk – Surabaya termasuk Dsn Kandangan Ds Kedungrejo Kec Tanjunganom Kab Nganjuk pada Sabtu 03 November 2022 sekira pukul 01.00 WIB.

    Akibat kecelakaan tersebut Susanto yang beralamat Lingkungan Pengkol Kel Warujayeng Rt 03 Rw 03 Kec Tanjunganom Kab Nganjuk mengalami luka terbuka pada kepala, hidung dan mulut mengeluarkan darah.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk Ipda Ajeng Ayu menjelaskan bahwa Pengendara Mio melaju dengan kecepatan tinggi. “Diduga dengan kecepatan yang sangat tinggi saat melaju dari arah Timur ke Barat, ahkirnya Kendaraan Yamaha Mio tersebut menghantam bagian belakang Kendaraan Truck Gandeng Hino yang dikemudikan Toyim Ismanto yang beralamat Kelurahan Denayar Kecamatan Jombang” jelas Ipda Ajeng.

    Diduga Kendaraan Yamaha Mio jarak dengan Truck terlalu dekat, dengan kecepatan terlalu tinggi dan kurangnya konsentrasi , yang menyebabkan terjadinya Laka Lantas di Jalan Raya Nganjuk – Surabaya tepatnya di Dusun Kandangan Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom” jelas Ipda Ajeng.

    “Korban segera dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pertolongan dan dimintakan VER. Akibat kecelakaan ini, kerugian mencapai Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)” pungkas Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk ini.

    (Tim)

  • Religius Trip sebagai Apresiasi Polres Nganjuk pada Masyarakat yang Bantu Polri

    Religius Trip sebagai Apresiasi Polres Nganjuk pada Masyarakat yang Bantu Polri

    KabarNganjuk.com- Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. meminta kepada peserta ziarah 5 Wali untuk menghindari paham-paham yang bersifat destruktif dan memecah belah bangsa.

    Hal ini disampaikan Kapolres Nganjuk saat memberangkatkan rombongan ziarah yang bertajuk Religius Trip Ziarah Wali 5 Bersama Boloku Om Polisi, Jumat pagi (02/12/2022).

    Rombongan peziarah Wali 5 terdiri dari ulama kamtibmas, penjaga pasar, tukang becak dan andong, PKL, penggali kubur, penjaga palang pintu kereta api, masyarakat pembantu lalu lintas, organisasi keagamaan, dan eks ODGJ. Rombongan dilepas AKBP Boy Jeckson dari halaman apel Polres Nganjuk.

    “Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Bapak-Ibu sekalian yang telah membantu tugas-tugas kepolisian. Ziarah Wali 5 ini kami persembahkan sebagai apresiasi atas jasa-jasa yang telah Bapak-Ibu sumbangkan,” kata AKBP Boy Jeckson.

    Yasin, salah satu pedagang kaki lima di Gedung Juang 45 Nganjuk, mengucapkan terima kasih kepada Polres Nganjuk atas undangannya dalam acara ziarah Wali 5 ini.

    “Saya tidak menyangka mendapat kesempatan berziarah ke makam para wali yang kami cintai. Semoga perjalanan ini menjadi ladang ibadah bagi kami dan tentunya Polres Nganjuk,” ucapnya. (Hms)

  • Kadin DLH Nganjuk ajak Masyarakat Peduli Puspa dan Satwa

    Kadin DLH Nganjuk ajak Masyarakat Peduli Puspa dan Satwa

    KabarNganjuk.com- Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gelar beberapa kegiatan untuk meriahkan peringatan HCPSN di halaman kantor DLH Nganjuk, Jum’at (2/12/2022) pagi.

    Hadir dalam acara tersebut, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Himawan Estu Bagijo, Kepala DLH Nganjuk Subani.

    Beberapa kegiatan dalam acara ini antara lain adalah senam bersama, penaburan benih ikan di kolam pencegah stunting (kolamting), penanaman pohon dan pelepasan burun lg ke alam terbuka.

    Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kepedulian serta peduli terhadap kelestarian alam. Khususnya flora dan fauna atau puspa dan satwa” tuturnya.

    Ia juga berterima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat Nganjuk yang telah berpartisipasi menjaga lingkungan di Kabupaten Nganjuk

    Sementara, Subani Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk menyampaikan tujuan acara ini. “Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan dan mengingatkan pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan masyarakat, dan pemanfatannya secara berkelanjutan untuk kehidupan manusia,” ujarnya.

    “Seluruh masyarakat untuk terus berupaya meningkatkan perlindungan dan pelestarian puspa dan satwa serta untuk menumbuhkembangkan kepedulian, rasa cinta dan kebanggaan terhadap puspa dan satwa Indonesia” lanjut Subani.

    Ia juga menjelaskan rencana Dinas Lingkungan Hidup kedepan. “Kami akan melaksanakan sosialisasi pengelolaan lingkungan di 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk” jelasnya. Ia juga mengatakan bahwa DLH akan menggalakkan penanaman pohon di daerah rawan bencana dan di sepanjang jalan

     

    (Dyh/Tim)

  • Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk Tegaskan untuk Pertahankan Kemenangan Partai

    Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk Tegaskan untuk Pertahankan Kemenangan Partai

    Nganjuk, KabarNganjuk.com- Sambut pemilu 2024, DPC PDI Perjuangan Nganjuk gelar Pelatihan Pelatih Saksi Daerah (PPSD) di Gedung Marhaenis selama 2 hari dimulai Jum’at – Sabtu (2-3/12/22). Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono pada Jum’at (2/12) pagi.

    Hadir dalam acara tersebut Pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Ida Bagus Nugroho, Pengurus DPC PDI Perjuangan Nganjuk Marhaen Djumadi yang juga sebagai Plt. Bupati Nganjuk dan juga pengurus Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk.

    Usai membuka acara ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono yang juga selaku Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk ini menyampaikan “PDI Perjuangan tahun 2024 harus hetrik secara nasional untuk kemenangan partai”

    Ia menegaskan pada semua pengurus partai yang hadir untuk mempertahankan Kemenangan Partai sejak 23 tahun yang lalu. “Karena di Kabupaten Nganjuk, PDI Perjuangan sejak tahun 1999 hingga sekarang selalu menang di pertarungan apapun. Baik di legislatif maupun eksekutif. Karena di Kabupaten Nganjuk sudah hetrik, bahkan berhetrik-hetrik, maka kemenangan ini harus kita pertahankan,” tegasnya.

    “Kita tugaskan 4 orang dari setiap PAC di Kabupaten Nganjuk, totalnya jadi 80 orang. Setelah ini, para trainer akan melatih di masing-masing desa. Jadi jumlah TPS semuanya ini harus kita siapkan secara terstruktur, jadi Saksi di Pemilu 2024 harus tahu betul fungsi dan tugasnya” jelas Tatit.

    Ia juga menjelaskan bahwa PDI Perjuangan anak menyiapkan kurang lebih 7.000 saksi untuk pemilu maupun pemilukada 2023 dengan estimasi setiap TPS akan diisi 2 orang.

    Ketua DPC PDI Perjuangan yang sekaligus sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk ini berharap para kader partai tidak hanya hetrik pada kemenangan partai. “Kita tidak hanya hetrik, tapi juga mempertahankan dan meningkatkan kemenangan. Karena PDI Perjuangan sejak tahun 1999 baik Pileg maupun Pilihan Bupati yang direkomendasi maupun diperangkatkan PDI Perjuangan selalu menang”

    Sementara, Pengurus DPC PDI Perjuangan yang juga sebagai Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa PDI Perjuangan Solid dari atas hingga bawah. “Sekarang pelatihan saksi-saksi untuk Pemilu 2024”

    Ia juga sangat pengapresiasi pengurus PDI Perjuangan yang terus all out membangun partai. “Kita harus hetrik untuk 2024” pungkasnya.

     

    (Dyh/Nur)

  • Cegah Lost Generation, Polres Nganjuk Blusukan ke Sekolah

    Cegah Lost Generation, Polres Nganjuk Blusukan ke Sekolah

    KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. mengatakan tidak ingin anak-anak usia sekolah sebagai generasi penerus terkontaminasi dengan berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya.

    Hal ini disampaikan AKBP Boy Jeckson saat memberi arahan kepada petugas yang akan melaksanakan penyuluhan narkoba di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Nganjuk, Kamis,(30/11/2022)

    “Tim penyuluh narkoba untuk pelajar ini kita bentuk dengan tujuan mencegah terjadinya lost generation akibat penyalahgunaan narkoba, ini adalah salah satu upaya Polri untuk melindungi generasi bangsa, ” kata AKBP Boy Jeckson.

    Sementara itu komandan tim penyuluh Ipda Dedik Purnomo,S.H., mengatakan akan melakukan penyuluhan atau sosialisasi akan bahayanya narkoba di sekolah-sekolah secara masif, seperti yang dilakukan di SMPN 3 Nganjuk.

    “Tentunya dengan menggunakan metode yang kekinian agar cepat diterima oleh para siswa,” kata Ipda Dedik yang kesehariannya menjabat sebagai KBO Satresnarkoba Polres Nganjuk.

    Ipda Dedik menambahkan selain sosialisasi masih ada tugas lain yang diamanatkan oleh Bapak Kapolres yakni pengawasan terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang telah direhabilitasi oleh negara.

    “Kita pantau perkembangan psikis dan psikologinya pasca-rehabilitasi dengan mengadakan kunjungan secara teratur agar mereka tidak kembali menjadi korban,”katanya. (Hms)

  • Sebagai Desa Model DRPPA, SAPA MAMA Candirejo Dapat Kunjungan dari Dinsos Kota Madiun

    Sebagai Desa Model DRPPA, SAPA MAMA Candirejo Dapat Kunjungan dari Dinsos Kota Madiun

    Loceret, KabarNganjuk.com- Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk menjadi desa Model atau Percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pada Selasa (29/11/2022) Desa Candirejo kedatangan tamu dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun. Kunjungan tersebut bertempat di Rumah Sekolah Perempuan, Anak dan Masyarakat Marginal (SAPA MAMA) Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

    Hadir dalam acara tersebut Kepada Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Nafhan Tohawi, Kepala Desa Candirejo Rony Giat Brahmanto, Camat Loceret Nur Binti dan Forpimdes Candirejo.

    Kepala Desa Candirejo Rony Giat Brahmanto dalam sambutannya mengatakan bahwa didirikannya SAPA MAMA untuk memunculkan anak-anak yang kreatif, inovatif dan cerdas di Desa Candirejo.

    “Desa Candirejo adalah salah satu desa dari 6 se-Kabupaten Nganjuk yang di amanahi untuk ikut program Sekolah Perempuan, Anak dan Masyarakat Marginal (SAPA MAMA) Kabupaten Nganjuk” ucap Rony.

    Ia juga menjelaskan manfaat SAPA MAMA untuk masyarakat. “Program ini bermanfaat bagi kegiatan desa, termasuk juga yang sudah kerjasama dengan SAPA MAMA seperti Posyandu. Selain itu murid-murid SAPA MAMA juga berhadapan langsung dengan masyarakat. SAPA MAMA juga telah bekerjasama dengan RSJ (Rumah Sakit Jiwa) sehingga mereka yang mengalami gangguan jiwa bisa dirujuk kesana melalui SAPA MAMA dengan lebif fleksibel dan cepat” jelas Rony.

    Rony berharap Program SAPA MAMA ini mendapatkan kepedulian dari Pemerintah khususnya dan masyarakat pada umumnya.

    Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Madiun Yuni Setyawati Maidi selalu ketua rombongan menyampaikan terimakasihnya atas sambutan selamat datang yang diberikan.

    Pihaknya juga menyampaikan maksud dan tujuannya bertandang ke Kabupaten Nganjuk. “Kami melaksanakan Study Tour sekaligus silahturahmi untuk mengetahui Penerapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Nganjuk,” ucapnya.

    Dirinya berharap Kota Madiun juga bisa menerapkan DRPPA “Harapan kita seluruh kelurahan di tiga kecamatan Kota Madiun bisa menerapkan seperti apa yang sudah ada di Kabupaten Nganjuk ini,” harapnya.

    “Semoga kegiatan silaturahmi dan Study Tour ini bisa mempererat kerja sama dan koordinasi antara Kota Madiun dan Kabupaten Nganjuk,” Pungkasnya.

    Reporter: Dyah

    Editor: Siti Nur Kholifah

  • Ketua DPRD: Molornya Raperda Karena Ada 2 yang Harus Diselesaikan

    Ketua DPRD: Molornya Raperda Karena Ada 2 yang Harus Diselesaikan

    KabarNganjuk.com- Pemkab Nganjuk mendesak DPRD setempat agar secepatnya menyelesaikan pembahasan Raperda Barang Milik Daerah (BMD), agar segera disepakati paling cepat pada 10 Desember 2022. Desakan itu disampaikan pemda, karena sesuai MCP (Monitoring Center for Prevention) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nilai pengelolaan aset daerah di Nganjuk masuk kategori terendah, Nganjuk (28/11/2022)

    Plt Bupati Nganjuk H Marhaen Djumadi mengatakan, rendahnya penilaian MCP KPK itu karena belum adanya perda yang mendasari pengelolaan barang aset daerah yang dimiliki Pemkab Nganjuk. “Kalau Perda BMD sudah ada, maka akan memudahkan kami dalam mengelola aset-aset milik daerah sesuai MCP KPK” Ucapnya

    Dijelaskan Marhaen, hingga saat ini sangat banyak aset milik daerah Kabupaten Nganjuk yang belum terurus dengan baik. Di antaranya banyak lahan yang dibiarkan kosong, bangunan-bangunan aset daerah yang tidak dimanfaatkan dengan baik, aset barang bergerak seperti sepeda motor yang sudah tidak diketahui rimbanya namun masih tercatat sebagai aset daerah, dan sebagainya.

    “Semua aset daerah itu dipertanyakan tetapi belum terjawab dengan baik sehingga nilainya rendah. Dan ini menjadi pekerjaan rumah untuk segera dilakukan perbaikan,” ucap Kang Marhaen

     

    Demikian halnya dengan barang aset daerah yang dikuasai pihak lain, juga harus diselesaikan dan kembali menjadi sebagai aset daerah. “Dan itu semua bisa dilakukan apabila Perda BMD sudah ada dan bukan lagi sekedar Raperda yang belum memiliki kekuatan hukum.” tuturnya.

    Sementara Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, belum selesainya pembahasan Raperda BMD oleh Pansus 1 DPRD Nganjuk tersebut lebih karena ada dua Raperda yang harus diselesaikan.

    Di mana satu Raperda sudah diselesaikan pembahasannya oleh Komisi 1 tapi untuk Raperda satunya belum selesai maka dinyatakan dua Raperda itu belum selesai semuanya. “Itu yang terjadi sehingga Komisi 1 meminta perpanjangan waktu pembahasan Raperda BMD,” kata Tatit.

    “Kami telah meminta dikebut pembahasan Raperda BMD itu, kalau perlu dilembur sehingga sebelum 10 Desember Raperda tersebut sudah bisa disetujui”

    Hadir langsung dalam acara tersebut Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga, Wakil ketua 2 DPRD Kabupaten Nganjuk H. Ulum Basthomi, Wakil ketua 3 DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto, Sekertaris DPRD Kabupaten Nganjuk, Forpimcam Kabupaten Nganjuk dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

    Reporter. : Prabowo

    Editor. : Siti Nur Kholifah