Plt Bupati Nganjuk Berharap 2024 Semua Tanah Sudah Bersertifikat

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngluyu, KabarNganjuk.com- Kurang lebih 638 Sertifikat PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngluyu, diberikan secara simbolis oleh Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Rabu (7/12/2022).

Hadir juga dalam Penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah Program PTSL Tahun Anggaran 2022, Camat Ngluyu Wardoyo beserta Jajaran Kepala Desa Kecamatan Ngluyu, Kapolsek beserta Koramil Ngluyu, Petugas BPN Kabupaten Nganjuk dan Direktur Utama PT. Exindo Grup Panito.

Namun diduga, progam PTSL di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngluyu banyak ditemui kejanggalan terkait biaya Program PTSL tersebut. Hal ini diketahui saat beberapa awak media menanyakan terkait biaya yang diberikan pihak panitia pada Masyarakat yang ingin mensertifikatkan tanahnya.

Tidak sedikit warga mengatakan, kalau biaya PTSL di Desanya lupa berapa biaya yang dikenakan untuk program tersebut.

Disisi lain, salah satu warga Desa Sugihwaras dengan inisial KRM, saat ditemui awak media menyebutkan biaya yang dikenakan untuk PTSL. “Saya dikenai biaya sebesar Rp.570.000,- per bidang. Dan semua warga juga ditarik sebesar itu” ujarnya.

Sedangkan warga lain yang enggan disebut namanya mengatakan, kalau penarikan untuk biaya PTSL dulu dirinya dikenai biaya sebasar Rp. 700.00 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah), tapi terus dikembalikan yang Rp. 125.000 (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), “Tapi juga ada info ada juga yang belum di kembalikan yang Rp. 125.000 ” ucapnya pelan.

Sementara itu, Parlan selaku Ketua Panitia Pelaksana Program PTSL membenarkan kalau biaya sebesar Rp. 700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) “Biaya sebesar itu sudah berdasarkan kesepakatan masyarakat Desa” ujarnya saat ditemui awak media.

“Memang benar biayanya segitu, namun biaya tersebut masih kurang, bahkan untuk menyewa peralatan Sound System aja tidak bisa” jelasnya.

Sedangkan Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sambutanya mengatakan bahwa “di Tahun 2024 diharapkan semua tanah, pekarangan, bengkok, rumah di Kabupaten Nganjuk, semua harus selesai, semua harus memiliki sertifikat bagi yang belum memiliki sertifikat” jelasnya.

“Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah, bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan nilai sertifikat jauh lebih besar dan ini merupakan bentuk hak milik” pungkasnya.

(Tim)

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengedar Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu dan Pil Dobel L
Aksi Nyata PHBN ke-81, PSHT Cabang Nganjuk Gelar Baksos Gratis dan Pertunjukan Reog
HUT ke-81 RI, Polres Nganjuk Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Marhaen Ajak Masyarakat Bangun Nganjuk Bersama
Pawai Budaya SMA/SMK dan Umum Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Persatuan Bangsa
Revitalisasi SMAN 1 Tanjunganom Rp1,9 Miliar Disorot LKHPI, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran
Peresmian 2.500 Jembatan Perintis Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih, Jawa Timur Diwakili Kabupaten Nganjuk
Dari Bahan Alam Jadi Batik Bernilai Jual, Sespimen Polri Apresiasi UMKM Griya Batik Sri Rahayu

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12

Tiga Terduga Pengedar Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu dan Pil Dobel L

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:55

Aksi Nyata PHBN ke-81, PSHT Cabang Nganjuk Gelar Baksos Gratis dan Pertunjukan Reog

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:55

HUT ke-81 RI, Polres Nganjuk Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:54

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Marhaen Ajak Masyarakat Bangun Nganjuk Bersama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:59

Pawai Budaya SMA/SMK dan Umum Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Persatuan Bangsa

Berita Terbaru