Kurang Konsentrasi, Pengendara Mio Hantam Truck Gandeng

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjunganom, KabarNganjuk.com- Akibat kurang konsentrasi, pengendara Sepeda Motor Mio Nopol AG 3073 CO yang dikendarai Susanto (49) menabrak bagian belakang Truck Gandeng Hino Nopol AG 9517 UE yang dikemudikan Toyim Ismanto (60) di Jalan Raya Nganjuk – Surabaya termasuk Dsn Kandangan Ds Kedungrejo Kec Tanjunganom Kab Nganjuk pada Sabtu 03 November 2022 sekira pukul 01.00 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut Susanto yang beralamat Lingkungan Pengkol Kel Warujayeng Rt 03 Rw 03 Kec Tanjunganom Kab Nganjuk mengalami luka terbuka pada kepala, hidung dan mulut mengeluarkan darah.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk Ipda Ajeng Ayu menjelaskan bahwa Pengendara Mio melaju dengan kecepatan tinggi. “Diduga dengan kecepatan yang sangat tinggi saat melaju dari arah Timur ke Barat, ahkirnya Kendaraan Yamaha Mio tersebut menghantam bagian belakang Kendaraan Truck Gandeng Hino yang dikemudikan Toyim Ismanto yang beralamat Kelurahan Denayar Kecamatan Jombang” jelas Ipda Ajeng.

Diduga Kendaraan Yamaha Mio jarak dengan Truck terlalu dekat, dengan kecepatan terlalu tinggi dan kurangnya konsentrasi , yang menyebabkan terjadinya Laka Lantas di Jalan Raya Nganjuk – Surabaya tepatnya di Dusun Kandangan Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom” jelas Ipda Ajeng.

“Korban segera dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pertolongan dan dimintakan VER. Akibat kecelakaan ini, kerugian mencapai Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)” pungkas Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk ini.

(Tim)

Berita Terkait

Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk
Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong
Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan
Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret
Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:57

Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:26

Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:03

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI

Berita Terbaru