Kategori: Berita

  • Truk Box Terjun Ke sawah, Supir Selamat Dan Sempat Ngopi

    Truk Box Terjun Ke sawah, Supir Selamat Dan Sempat Ngopi

    Nganjuk, KabarNganjuk – Sebuah truk box dievakuasi setelah terperosok ke sawah di Jalan Raya Nganjuk – Surabaya, Dusun Kandeg, Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

    Menurut keterangan warga sekitar truk nopol L 8102 UV tanpa muatan itu masuk sawah kemarin malam sekitar pukul 22.45 WIB. “Semalam sekitar jam 10 – 11,” kata Bajuri (50) warga setempat.

    Lanjutnya, sementara sopir, Bayu Adi (26) warga Desa/Dusun Tanjung Dalam, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung dalam keadaan selamat dan sempat beristirahat di warung yang lokasinya tidak jauh dari TKP. Sembari menunggu pertolongan.

    “Supir ngak papa, habis itu (kecelakaan) langsung ngopi di warung situ. Nunggu bantuan,” trangnya.

    Hingga pagi, 06.00 WIB alat berat atau forklift tiba, diturunkan oleh perusahaan tempat Bayu bekerja untuk mengevakuasi.

    Menurut pengamatan warwatan, evakuasi berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Evakuasi cukup sulit, meskipun sudah dibantu alat berat. Selama itu para tim perusahaan bekerjasama untuk mengeluarkan truk yang terjebak. Dan selama proses evakuasi polisi melakukan penutupan jalan sementara.

    Akhirnya, pukul 09.00 WIB truk berhasil dikeluarkan  dari sawah dan kembali dijalankan oleh sopir. Bayu kemudian mengemudikan truk dengan keadaan kabin ringsek menuju Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

    Sementara Kanit Laka Satlantas Polres Nganjuk, Iptu Vica Henriana menjelaskan, truck jenis tractor Head Nissan dikemudikan sebelumnya berjalan dari arah Barat ke Timur.

    Untuk diketahui, truk kosong itu baru saja mengirim tepung dari Kabupaten Magetan dan akan kembali ke Kecamatan Perak tanpa muatan.

    Sesampainya di Baron, Nganjuk diduga sopir mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi. Saat melewati jalan menikung ke kanan, truk terperosok ke dalam sawah yang berada di Timur jalan.

    “Truk melaju dengan kecepatan sedang, saat sampai di TKP diduga dalam kurang konsentrasi atau mengantuk. Saat melewati jalan yang menikung ke kanan atau Selatan, kemudian hilang kendali berjalan lurus hingga terperosok ke sawah sebelah Timur jalan,” jelas Iptu Vica Henriana.

    Lajut Kanit, jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar lagi, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas jalan tersebut.

    Meskipun korban nihil, kerugian yang ditanggung diperkirakan sebesar Rp 5 juta.

    Reporter : Inna Dewi Fatimah

    Inna/Kabar Nganjuk

  • Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Warga Sidoarjo di Grati, Tersangka Rekan Bisnis Korban

    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Warga Sidoarjo di Grati, Tersangka Rekan Bisnis Korban

    KOTA PASURUAN, KabarNganjuk.com – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pembunuhan yang diduga direncanakan oleh tersangka berinisial R kepada korbannya yang berinisial E Warga Buduran Sidoarjo.

    Diduga tersangka R melakukan pembunuhan di Jl. Raya Pantura Pasuruan Probolinggo Dusun Pangkrengan Ds. Sumberagung Kec. Grati Kab. Pasuruan.

    Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Azi Pratas Guspitu, S.H., S.I.K., M.H. dengan di dampingi Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ipda Mitarta, S.H saat menggelar konferensi pers, Senin (4/12/2023).

    Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Azi Pratas Guspitu, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, korban dijemput oleh tersangka R dirumah korban dengan menggunakan kendaraan milik tersangka.

    “Korban duduk dibangku sebelah kiri, sementara tersangka R duduk di sebelah kanan sambil menyopiri mobil tersebut,”ujar Kompol Azi.

    Di dalam mobi tersebut, korban dengan tersangka membicarakan tentang uang milik korban yang dipinjam oleh tersangka R sebesar Rp. 1,4 Milyar dan korban memaksa tersangka agar uangnya hari Senin dikembalikan sebesar Rp. 750 Juta.

    Tersangka yang tidak memiliki uang mengajak korban ke Kec. Grati untuk menjual emas batangan milik tersangka seberat 1,8 Kg.

    Sesampainya di Kec. Grati Kab. Pasuruan, tersangka mengajak korban untuk kencing di tepi jalan, ketika korban kencing tersangka langsung melakukan penusukan.

    “Dilokasi TKP tersangka mengajak korban untuk buang air kecil di pinggir jalan. Ternyata saat korban kencing, tersangka langsung menusuk perut, lengan, dan pipi korban.” kata Wakapolres.

    Kompol Azi Pratas Guspitu menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota, kasus pembunuhan ini rupanya sudah direncanakan oleh tersangka.

    “Tersangka telah menyiapkan pisau sejak dari rumah tersangka, karena sebelumnya, Korban datang kerumah tersangka menagih uang sambil marah ke istri tersangka,”jelas Kompol Azi Pratas Guspitu.

    Kini, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan Polisi untuk proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Polres Pasuruan Kota berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan diri serta berhati-hati dalam mempercayai orang lain. (*)

  • MoU dengan STKIP PGRI dan PA Bentuk Sinergitas Real Polres Nganjuk

    MoU dengan STKIP PGRI dan PA Bentuk Sinergitas Real Polres Nganjuk

    Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., hari ini Senin (04/12/2023) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan STKIP PGRI Nganjuk dan Pengadilan Agama Nganjuk, acara digelar di Rupatama Polres Nganjuk.

    Adapun MoU pertama ditandatangani bersama Ketua Pengadilan Agama Nganjuk Drs. Eko Budiono, S.H., M.H., terkait permasalahan perceraian dan sengketa pembagian harta gono-gini yang melibatkan anggota Polres Nganjuk.

    Sedangkan MoU kedua
    ditandatangani bersama Kepala STKIP PGRI Nganjuk Dr. Vera Septi Andriani, M.M., terkait perkuliahan dan fasilitas pelaksanaan tes Psikologi bagi anggota Polres Nganjuk.

    Dalam sambutannya AKBP Muhammad menyatakan pentingnya MoU tersebut karena akan menciptakan sinergi yang lebih baik antara kepolisian dan lembaga pendidikan guna meningkatkan sumber daya manusia di Polres Nganjuk, dan sistem peradilan dalam menangani berbagai aspek hukum perkawinan yang menimpa anggotanya.

    “Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret dalam membangun kolaborasi yang harmonis antara Polres Nganjuk, STKIP PGRI Nganjuk, dan Pengadilan Agama Nganjuk. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi semua pihak,” ujar AKBP Muhammad

    AKBP Muhammad menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penanganan perkara perceraian dan sengketa pembagian harta gono-gini dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan.

    Sementara itu, Kepala STKIP PGRI Nganjuk, Dr. Vera Septi Andriani, M.M., juga menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung proses pendidikan di kalangan anggota Polres Nganjuk.

    “Kami berharap kerjasama ini dapat menjadi langkah awal untuk pengembangan lebih lanjut dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota Polres Nganjuk melalui kegiatan perkuliahan dan pelaksanaan tes Psikologi,” ungkapnya.

    Diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan mental anggota kepolisian serta dapat mempercepat penyelesaian kasus-kasus perkawinan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (acha)

  • 23 Anggota Polri Berprestasi Dapatkan Piagam Penghargaan

    23 Anggota Polri Berprestasi Dapatkan Piagam Penghargaan

    KabarNganjuk.com- Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan piagam penghargaan kepada 23 anggota terdiri dari 3 staf Bagian SDM dan 20 anggota polsek jajaran pengemban fungsi kehumasan yang dinilai berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang ditunjukkan oleh mereka.

    Piagam penghargaan tersebut diberikan secara seremonial dalam sebuah upacara yang dilangsungkan di halaman apel Polres Nganjuk dan diikuti oleh Pejabat utama (PJU) dan anggota Polres Nganjuk, Senin (04/12/2023).

    Piagam penghargaan diberikan Brigadir Rendy Dwi Hartanto, S.E., atas dedikasi, loyalitas dan disiplin sebagai operator NEW SIPP yang berperan aktif update data dengan capaian 100% sehingga sebagai penunjang Polda Jatim meraih juara 1 atas penghargaan kategori kelengkapan BIG DATA SIPP tingkat Mabes Polri.

     

    Kepada Briptu Ginanjar Setyoaji Nugroho, S.H. dan Bripda Luky Andika Prambudi, atas dedikasi, loyalitas dan disiplin sebagai operator Manajemen Citra Polri tingkat Polres Nganjuk yang berperan aktif dalam melaksanakan pelaporan, sehingga sebagai penunjang Polda Jatim meraih juara 1 tingkat Mabes Polri.

    Selanjutnya diberikan kepada 20 anggota Polsek jajaran yang mengemban fungsi Kehumasan atas dedikasi, loyalitas dan disiplin sebagai operator tingkat Polsek yang berperan aktif dalam melaksanakan pelaporan Manajemen Citra Polri.

    Dalam amanatnya, AKBP Muhammad menyatakan bahwa semua anggota baik staff maupun operasional dan PNS Polri Polres Nganjuk berhak mendapatkan penghargaan.

    “Namun hal tersebut tidak serta merta diberikan secara sembarangan. Dengan catatan pemberian Penghargaan tersebut telah melalui penilaian dari Pimpinan dan Dewan Pertimbangan ,”ujar AKBP Muhammad.

    Dengan penghargaan ini, diharapkan semangat dan dedikasi anggota Polres dan Polsek jajaran akan terus berkembang, memberikan dampak positif dan membawa nama Polres Nganjuk ke tingkat satuan yang lebih tinggi.

    “Jadikan penghargaan ini sebagai momentum untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh keikhlasan, semoga apa yang kita kerjakan dengan ikhlas selalu bernilai ibadah disisi Alloh SWT,” pungkas AKBP Muhammad. .
    ( hms)

  • Hambatan dan Tantangan, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

    Hambatan dan Tantangan, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

    KabarNganjuk.com- Sebanyak 150 peserta dari kalangan Mahasiswa, unsur ASN, Peradi, awak Media, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM), Masyarakat maupun Tokoh Agama, juga dari jajaran TNI – POLRI telah mengikuti Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Tahun 2023, yang bertempat di Ballroom Front One Ratu Hotel Begadung Nganjuk ( 04/12/2023).

    Acara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, dilaksanakan mulai pukul 09. 00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Hukum dan Perburuhan Indonesia ( LSM LKHPI ), bersama dengan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama ( ISNU) dengan mengambil tema ‘ Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Hambatan dan Tantangan “.

    Acara dibuka langsung oleh Pj Bupati Nganjuk yang diwakili Mohammad Yasin, dengan beberapa narasumber diantaranya Pujiono S.H ( Guru Besar FH UNDIP), Prof Sogar Simamora ( Guru Besar FH Unair, Yudi Kristiana S.H ( Kejaksaan Agung RI ), Rudy Cahya Kurniawan S.H ( AKPOL) serta Budi Harianto ( Ketua ISNU Kabupaten Nganjuk ), juga didatangkan 2 Host ternama dari Kabupaten Nganjuk Suteki S.H dan Wahyu Djatmiko S.H, sedangkan untuk Ketua Pelaksana Seminar adalah Dwiki Fitrawan S.H.

    Dalam kegiatan ini juga dilakukan diskusi, tanya jawab bagi peserta dan narasumber, sedangkan masing – masing narasumber, menjabarkan tentang hambatan dan tantangan tindak pidana korupsi, di Indonesia tindak pidana korupsi yang sering kita temui hampir 60 – 70 % berupa suap ( gravitasi).

    ( red)

  • Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya Dibekuk Polres Jombang

    Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya Dibekuk Polres Jombang

    Jombang, KabarNganjuk.com- Komplotan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berikut penadahnya dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang.

    Komplotan ini terbagi menjadi empat kelompok dengan sembilan orang pelaku. Hanya saja, antara satu kelompok dengan kelompok lain tidak saling berhubungan.

    Salah satu kelompok ini adalah pasutri (pasangan suami istri), yakni, AP (28) dan SD (28).

    Keduanya sudah melakukan pencurian motor di 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara) sejak enam bulan terakhir. Dalam menjalankan aksinya, AP dan SD berbagi peran.

    Pelaku AP sebagai eksekutor, sedangkan SD berperan mengawasi situasi. Ketika kondisi memungkinkan AP langsung beraksi dengan menggunakan kunci palsu.

    “Keduanya spesialis sepeda motor Yamaha. Ada motor yang kita amankan dari kedua pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Senin (4/12/2023).

    Pelaku SD mengatakan, saat beraksi dirinya dibonceng oleh suaminya, yakni AP. Mereka berputar-putar mencari sasaran.

    Ketika sasaran sudah ditemukan, SD menunggu di tempat terpisah sembari memantau situasi. Ketika suaminya berhasil menggasak motor, SD pun ikut berlalu.

    “Pengakuan tersangka ini menjalankan aksi belum ada satu tahun. Hasilnya, untuk kebutuhan hidup,” terang Kasatreskrim Polres Jombang.

    AKP Sukaca menambahkan, selain pasutri, ada kelompok lagi yang beraksi seorang diri. Dia adalah AS (23), warga warga Desa Ngogri Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang.

    Pelaku AS terakhir beraksi di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang pada Kamis, 2 November 2023.

    Korbannya adalah Wiwik Shanjaya, warga Loceret Kabupaten Nganjuk yang domisili di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Jombang.

    Sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol AG-2478-VBM milik Wiwik digondol oleh pelaku saat motor tersebut diparkir di depan rumah atau samping warung miliknya.

    “Dari tangan AS kita sita barang bukti sepeda motor Honda Vario. Sedangkan tiga sepeda motor lainnya masih kita lacak. Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya 7 tahun penjara,” ujar AKP Sukaca.

    Kelompok lainnya lagi adalah A (42) dan EA (32), warga Dusun Wonokerto Desa/Kecamatan Peterongan Jombang.

    Kelompok ini menjalankan aksinya di 30 TKP yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jombang. Di antaranya, Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto, Ngoro, Mojowarno dan Kecamatan Diwek.

    “Dari tangan kedua pelaku kita amankan tujuh unit sepeda motor. Di antara Honda Beat dan Kawasaki Ninja. Mereka terakhir beraksi di Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan, belum lama ini,” lanjut AKP Sukaca.

    Sedangkan satu kelompok lagi beranggotakan dua orang, yaitu AR dan H. Namun saat ini keduanya diamankan di Polres Tanjung Perak Surabaya. Karena keduanya juga melakukan hal serupa di Surabaya.

    Dari rangkaian curanmor tersebut Polisi juga membekuk penadahnya, yakni warga asal Kediri, yakni MR (34) dan HS (32).

    “Penadah ini membeli motor hasil kejahatan dengan harga bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta,” pungkas AKP Sukaca.
    ( hms)

  • Ekspansi Di Blitar, PT Gudang Garam Serap Ribuan Karyawan

    Ekspansi Di Blitar, PT Gudang Garam Serap Ribuan Karyawan

    Blitar, Kabar Nganjuk.com-Pabrik rokok Gudang Garam TBK, akan ekspansi gurita bisnisnya di Kota Blitar. Pabrik baru yang akan beroperasi itu berlokasi di Kelurahan Blitar Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

    Pabrik cabang Gudang Garam ini nantinya akan dijalankan dengan skema kemitraan, dan menempati bangunan bekas fasilitas rokok Apache. Sementara itu Perusahaan mitra PT Gudang Garam Kediri tersebut tengah mengurus sejumlah perijinan pendirian pabrik rokok di Blitar.

    Dengan adanya Pabrik baru ini, ada dua perusahaan rokok yang berinvestasi di Kota Blitar, yaitu Sampoerna dan Gudang Garam. Baik Sampoerna maupun Gudang Garam ini tengah berproses, kami berharap keduanya bisa berjalan beriringan,” kata Heru Eko Pramono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Jum’at (1/12/2023).

    DPMPTSP Kota Blitar menyebut Pabrik Rokok Gudang Garam ini akan segera beroperasi. Tepatnya awal tahun 2024 mendatang. Nantinya pabrik rokok yang merupakan kemitraan tersebut bakal menyerap 1000 orang tenaga kerja proses Rekruitmen karyawan akan segera dibuka untuk umum. “Kalau yang penyerapan tenaga kerjanya 1000-ab itu yang Gudang Garam,” tegasnya.

    Sebelum PT Gudang Garam, PT Sampoerna sudah terlebih dahulu mengumumkan akan membuka pabrik di Blitar. Sampoerna akan mendirikan pabrik kretek baru dengan lokasi juga bekas pabrik rokok Apache.

    Saat ini Sampoerna sudah mulai melakukan rekrutmen untuk beberapa posisi manajemen produksi. Sementara seleksi untuk pekerja linting masih menyusul. Total ada 3114 tenaga kerja yang akan dibutuhkan oleh pabrik rokok Sampoerna Cabang Blitar.

    Pemkot Blitar menyambut baik adanya investasi dari perusahaan rokok Sampoerna. Dengan adanya Pabrik rokok Sampoerna tersebut diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak banyaknya. ” Ini masih tatanan manajemen kayak mandor, dan operator mesin, general worker belum, seperti petugas linting,” imbuhnya.

    ” Untuk petugas linting akan direkrut pertengahan Desember sampai Januari, setelah itu tiap bulan akan dilakukan seleksi,” tegasnya . Total investasi yang dikeluarkan oleh Perusahan rokok Sampoerna di Kota Blitar mencapai Rp 350 miliar. Selain akan menyerap tenaga kerja, keberadaan pabrik rokok Sampoerna ini tentu akan memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemkot Blitar.

    (Sumber:beritaJatim.com)

  • Diperkirakan Ratusan Milyar APBD Nganjuk Belum Terserap, Ini Reaksi Tatit

    Diperkirakan Ratusan Milyar APBD Nganjuk Belum Terserap, Ini Reaksi Tatit

    KabarNganjuk.com-Menurut Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Nganjuk Kartimah, serapan belanja APBD Kabupaten Nganjuk hingga Selasa (21/11/2023) baru 65 persen, sisanya 35 persen anggaran belum terserap,” ujarnya.

    APBD Kabupaten Nganjuk tahun ini  Rp 2,9 triliun, saat ini baru terserap sekitar 65 persen, maka ada sekitar Rp 1 Triliun yang belum terserap. Uang itu masih berada di Kas Daerah. “Jika tidak terserap maka akan menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, Red),” ujarnya.

    Agar Silpa tidak membengkak Kartimah menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menganggarkan Kegiatan atau program harus segera merealisasikan, jika tidak segera dilaksanakan, maka anggaran yang sudah disediakan tersebut tetap berada di Kas Daerah dan menjadi SILPA. Untuk pencairan anggaran, sesuai dengan Regulasi seluruh OPD harus melaksanakan kegiatan terlebih dahulu, baru mencairkan anggaran.

    Untuk APBD tahun depan, Kartimah mengatakan kemungkinan akan ditetapkan akhir Desember. Dia berharap proses pengadaan sudah dilakukan akhir tahun, sehingga awal tahun 2024 sudah ada tanda tangan, dan realisasi lebih cepat dibanding tahun ini. ” Targetnya untuk tahun depan realisasi penyerapan bisa melebihi 90 persen penyerapannya.” Pungkasnya.

    Sementara itu Tatit Heru Tjahyono, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk bereaksi terhadap Silpa APBD 2023 yang diperkirakan masih Ratusan milyar, “OPD harus melakukan evaluasi dalam membuat program dan melaksanakan kegiatan agar dana yang sudah disediakan tidak menjadi SILPA,” ujarnya.

    Tatit meminta waktu sebulan tersisa di tahun 2023 harus dimaksimalkan. Jangan sampai program sudah direncanakan dan anggaran sudah ada tetapi kegiatan tidak dilaksanakan. Karena dana APBD tersebut untuk masyarakat. Jika program tersebut tidak dilaksanakan maka masyarakat tidak merasakan manfaatnya.’ Pungkasnya.

    (Sumber: JP Radar Nganjuk)

  • Hadiri Muscab PP, Ini Pesan Tatit Heru Tjahyono

    Hadiri Muscab PP, Ini Pesan Tatit Heru Tjahyono

    KabarNganjuk.com-Musyawarah Cabang Pemuda Pancasila 2023 Kabupaten Nganjuk berlangsung di Gedung Mpu Sendok Jl. Diponegoro Nganjuk, pada Sabtu (2/12/2023).

    Acara tersebut dihadiri Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Jatim La Nyalla Mattaliti Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Thajono, Imam Ashari kepala Bakesbangpol dan ratusan Pemuda Pancasila se-Kabupaten Nganjuk.

    Tatit Heru Tjahjono mengatakan dalam sambutannya, semoga musyawarah cabang ini bisa berjalan lancar, siapapun yang terpilih nantinya menjadi ketua, diharapkan bisa melanjutkan dengan kegiatan – kegiatan yang produktif, sehingga dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah.

    Sementara itu, la Nyalla Matalitti berpesan kepada seluruh anggota PP di Kabupaten Nganjuk untuk mendukung ketua terpilih melanjutkan program terdahulu, usai memberikan sambutan, La Nyalla Matalitti menyerahkan Bendera Pataka Pemuda Pancasila sebagai tanda pengesahan dan penetapan Ketua Cabang PP Kabupaten Nganjuk yakni Raditya Haria Yuangga yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk.(Salsha)

  • Membunuh Mbah Madi, S Diamankan Polresta Malang

    Membunuh Mbah Madi, S Diamankan Polresta Malang

    Kota Malang, KabarNganjuk.com- Misteri ditemukannya jasad pria bersimbah darah di depan bekas dealer motor Kecamatan Sukun Kota Malang akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polresta Malang Kota,Polda Jatim.

    Jasad itu adalah Madi (71) atau sering dipanggil mbah Madi yang belum diketahui secara jelas tempat tinggalnya.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota,Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K mengatakan dari hasil RS dr Saiful Anwar ( RSSA) Kota Malang ditemukan adanya luka robek pada bagian pelipis kiri, bahu kanan dan atas telinga kiri.

    “Dari hasil visum itu dugaan kuat korban meninggal karena dianiaya,” kata Kompol Danang.

    Oleh karenanya Polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sedikitnya 9 saksi yang diduga saat kejadian berada di TKP.

    Berdasarkan keterangan dari 9 tersebut akhirnya mengerucut pada seorang lanjut usia ( lansia) berinisial S ( 70) warga Pakisaji, Kabupaten Malang.

    Kesehariannya tersangka dan korban merupakan rekanan kerja yang baru saling mengenal selama 2 minggu.

    Namun, hubungan pertemanan tersebut sering diselingi cekcok atau perselisihan pendapat.

    “Tersangka S (70) ini mengaku bahwa dirinya marah dan dendam terhadap korban,” kata Kompol Danang.

    Kasatreskrim Polresta Malang Kota menjabarkan motif kekerasan itu berawal dari korban yang curhat kepada tersangka yang baru beli handphone seharga Rp.200.000 pada Senin (27/11) dini hari.

    Pada saat membeli handphone tersebut korban masih membayar Rp.170.000 dan sisanya Rp.30.000 pinjam kepada tersangka.

    Namun karena Hp yang baru dibeli dirasa kurang bagus, korban berniat mengembalikan Hp tersebut kepada penjualnya.

    “Saat itulah Tersangka menasehati korban dan terjadi cekcok antara korban dengan tersangka,” terang Kompol Danang.

    Karena tersangka tersinggung atas ucapan korban, akhirnya tersangka mengambil paving dan memukulkan ke kepala korban sebanyak dua kali.

    “Saat kami periksa awal, tersangka sempat berbohong dengan menerangkan bahwa korban punya masalah dengan orang lain,” tambah Kompol Danang.

    Namun setelah Penyidik mendalami keterangan tersebut, akhirnya diketahui bahwa diduga kuat pria usia 70 tahun inisial S inilah diduga kuat pelakunya.

    “Pendalaman pemeriksaan, S ini kami tetapkan tersangka,” tegas Kompol Danang.

    Dikatakan oleh Kompol Danang, sebelumnya tersangka S juga berniat menghilangkan barang bukti dengan mencuci paving dan alas tidur korban.

    Dari ungkap kasus tersebut, kini S terjerat pasal 338 KUHP Sub 340 atau pasal 351 ayat (3) KUHP atau pasal 365 ayat (4) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun atau seumur hidup.

    Adapun barang bukti yang diamankan Polisi yaitu, uang tunai Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) milik korban yang diambil pelaku, 2 lembar potong triplek, 1 buah batako yang digunakan sebagai alat untuk menyerang korba.

    Selain itu ada 2 botol sisa air untuk mencuci noda darah, 1 celana jeans warna biru, dan baju warna hitam.

    Hingga berita ini diturunkan, petugas masih terus berupaya untuk mencari identitas lengkap beserta keluarga korban. ( hms)

  • Jelang Bandara Dhoho Beroperasi, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan

    Jelang Bandara Dhoho Beroperasi, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan

    Kediri, KabarNganjuk.com-Jelang Bandara Internasional Dhoho Beroperasi, Pemkot Kediri gelar Pelatihan Kebandarudaraan,  dengan harapan tenaga ahli lokal telah siap bekerja saat Bandara Udara Internasional Dhoho mulai beroperasi.

    Upaya ini dilakukan agar warganya tidak hanya menjadi penonton ketika Bandara Internasional Dhoho mulai beroperasi. Nantinya para peserta pelatihan yang telah mendapat sertifikat berhak untuk melamar pekerjaan di Bandara Dhoho.

    Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kediri telah menyiapkan learning center sebagai fasilitas pelatihan bagi para calon pekerja. Sebanyak 700 calon pekerja melamar secara on line, tetapi setelah diadakan verifikasi lanjutan, ternyata hanya 186 peserta yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Adapun kriteria usia yang dibutuhkan berkisar antara 18-25 tahun baik laki-laki maupun perempuan.

    Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri, Bambang Priambodo menyatakan bahwa sebanyak 25 warga telah mengikuti pelatihan. Dalam hal ini,  pihak Pemkot Kediri telah bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan dari Surabaya untuk menyeleksi.

    Menurutnya warga menunjukkan antusiasme yang tinggi saat mengikuti pelatihan yang diadakan Pemkot. Keberadaan Learning center dapat membantu menyiapkan putra putri daerah untuk merespon beroperasinya bandara.

    (Sumber: Jawa Pos.com)

  • DPRD Nganjuk Tetapkan Rancangan Keputusan Pansus Desa

    DPRD Nganjuk Tetapkan Rancangan Keputusan Pansus Desa

    KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna Pengesahan dan Penetapan Rantus, pada Kamis, (30/11/2023).

    Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat sidang paripurna itu dihadiri oleh Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Wakil Ketua Marianto dan Raditya Haria Yuangga.

    Dalam rapat itu, Badan Eksekutif dan Legislatif membahas perubahan ketiga agenda kerja DPRD Kabupaten Nganjuk Bulan November 2023. Rapat itu telah diputuskan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk, 26 November 2023 lalu. Dengan nomor : 172/2211/411.100/2023, yang mencakup.

    Pertama tentang jawaban Bupati Nganjuk terkait pandangan umum fraksi-fraksi Dewan, terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda). Tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten NganjuK nomor 1 tahun 2016 tentang desa.

    Kedua pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang pembentukan Panitia Khusus (pansus) Desa. Membahas rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ke-tiga atas Perda Kabupaten Nganjuk  nomor 1 tahun 2016 tentang Desa.

    Pada kesempatan itu, Tatit mengatakan perubahan ke-tiga ini membahas perubahan beberapa pasal di tingkat Pemerintahan Desa agar sesuai dengan UUD yang berlaku saat ini.

    “Ini tadi perubahan beberapa pasal saja supaya sesuai dengan UUD, kalau kita tidak mengikuti ya salah,” kata Tatit usai Rapat Paripurna.

    Rapat Paripurna Yang Berlangsung Di Ruang Sidang Rapat Paripurna

    Lanjutnya, Pansus akan memanggil pihak-pihak pelaksana sebelum dituangkan ke dalam pasal-pasal yang nantinya disahkan.

    “Nantikan tetap mengakomodir kearifan lokal, nantinya Pansus akan memanggil mereka yang melaksanakan kemudian dituangkan ke pasal-pasal,” jelasnya.

    Selain itu, Pj Bupati menyampaikan pandangannya terhadap pandangan fraksi DPRD yang disampaikan beberapa waktu lalu.

    “Terkadang pertanyaan, masukan, serta saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan pada 23 November 2023 lalu telah dilakukan pengkajian dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta disesuaikan dengan peraturan,” tutur Sri Handoko.

    “Mudah-mudahan dapat membantu pembahasan rancangan UU Daerah,” sambung Sri Handoko. (red)

  • Ratusan Kakek Nenek Diwisuda dari SOTH

    Ratusan Kakek Nenek Diwisuda dari SOTH

    KabarNganjuk.com-Di usianya yang tidak muda lagi, ratusan kakek nenek ini merayakan kelulusannya di Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) dan SOTH (Sekolah Orang Tua Hebat).

    Kebahagiaan para lansia ini semakin bertambah dengan kehadiran beberapa pejabat teras Kabupaten Nganjuk. Tidak hanya menyaksikan, pejabat teras ini sekaligus mewisuda ratusan lulusan Selantang dan SOTH.

    Prosesi wisuda ini dipusatkan di Gedung Juang’45 Kabupaten Nganjuk pada Rabu (29/11/2023) pagi. Sementara jumlah peserta yang mengikuti pengukuhan wisuda sebanyak 892 orang yang terdiri dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

    Dikatakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, dirinya merasa terharu dan bangga melihat ratusan kakek nenek bersemangat sekaligus berpenampilan modis dalam gelaran prosesi wisuda ini.

    Menurutnya, momen tersebut sangat bagus dalam memberikan motivasi dan membentuk lingkungan yang bagus bagi lansia di Kota Bayu.

    “Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan sikap dan keterampilan orang tua dan lansia dalam pengasuhan untuk mengoptimalkan tumbuh kembang dan pembentukan karakter pada anak,” urai Nafhan.

    “Selain itu, tujuan lainnya yakni sebagai momentum untuk memberikan motivasi termasuk memberikan value yang bagus. Yang penting usia tua tapi jiwa muda, kegiatan seperti ini memberikan lingkungan yang bagus untuk para para peserta yang mengikuti pengukuhan wisuda ini,” sambung mantan Kepala Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Nganjuk.

    Lebih jauh, Nafhan juga mengajak para orang tua dan lansia untuk terus bahagia menciptakan energi positif di masa tua yang bisa dimulai di lingkungan keluarga.

    Selain itu, Nafhan juga berharap dengan berlangsungnya acara tersebut dapat menjadi semangat para lansia menikmati masa tua dan juga pada orang tua yang selalu semangat mendidik putra putrinya dengan baik.

    “Semoga dengan wisuda ini menjadi semangat bapak/ibu lansia menikmati masa tuanya dengan penuh semangat dan selalu sehat bahagia. Dan sekolah orang tua hebat ini menjadikan para orang tua yang hebat mendidik putra putrinya,” pungkas Nafhan.

    Untuk diketahui, prosesi wisuda tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, Forkopimcam se-Kabupaten Nganjuk, serta segenap tamu undangan.

    Sementara untuk wisudawan/wisudawati tertua diraih Ibu Muntamah 94 tahun asal Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. (*)

  • ASN, Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

    ASN, Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

    KabarNganjuk.com-Menjelang perhelatan Akbar Pemilu 2024 digelar, sebagai pegawai ASN ada aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar demi menjaga netralitas, termasuk saat berswafoto.  Netralitas dalam Pemilu ini wajib dan ‘kudu’ dilakukan seorang ASN agar keberlanjutan hidup bernegara tetap harmonis, sejuk tidak ada gesekan-gesekan pro kontra terhadap partai tertentu yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya suatu negara.

    Kenetralan ASN dalam Pemilu ini sesuai dengan UU No 20 tahun 2023 Pasal 24 ayat (1) huruf d, Pegawai ASN wajib menjaga Netralitas. Berkaca dari UU tersebut maka segala tingkah laku ASN harus netral termasuk dalam berfoto ria.

    Pose foto yang tidak diperbolehkan oleh seorang ASN sesuai sumber BRIN (Badan Risat dan Inovasi Nadional) adalah sebagai berikut: 5 jari tangan mengembang, 1 jari jempol (oke), tangan menelpon, 3 jari, tangan membentuk pistol, bentuk hati sarangheo, jari metal, 2 jari, 1 jari.