KabarNganjuk.com-Menurut Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Nganjuk Kartimah, serapan belanja APBD Kabupaten Nganjuk hingga Selasa (21/11/2023) baru 65 persen, sisanya 35 persen anggaran belum terserap,” ujarnya.
APBD Kabupaten Nganjuk tahun ini Rp 2,9 triliun, saat ini baru terserap sekitar 65 persen, maka ada sekitar Rp 1 Triliun yang belum terserap. Uang itu masih berada di Kas Daerah. “Jika tidak terserap maka akan menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, Red),” ujarnya.
Agar Silpa tidak membengkak Kartimah menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menganggarkan Kegiatan atau program harus segera merealisasikan, jika tidak segera dilaksanakan, maka anggaran yang sudah disediakan tersebut tetap berada di Kas Daerah dan menjadi SILPA. Untuk pencairan anggaran, sesuai dengan Regulasi seluruh OPD harus melaksanakan kegiatan terlebih dahulu, baru mencairkan anggaran.
Untuk APBD tahun depan, Kartimah mengatakan kemungkinan akan ditetapkan akhir Desember. Dia berharap proses pengadaan sudah dilakukan akhir tahun, sehingga awal tahun 2024 sudah ada tanda tangan, dan realisasi lebih cepat dibanding tahun ini. ” Targetnya untuk tahun depan realisasi penyerapan bisa melebihi 90 persen penyerapannya.” Pungkasnya.
Sementara itu Tatit Heru Tjahyono, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk bereaksi terhadap Silpa APBD 2023 yang diperkirakan masih Ratusan milyar, “OPD harus melakukan evaluasi dalam membuat program dan melaksanakan kegiatan agar dana yang sudah disediakan tidak menjadi SILPA,” ujarnya.
Tatit meminta waktu sebulan tersisa di tahun 2023 harus dimaksimalkan. Jangan sampai program sudah direncanakan dan anggaran sudah ada tetapi kegiatan tidak dilaksanakan. Karena dana APBD tersebut untuk masyarakat. Jika program tersebut tidak dilaksanakan maka masyarakat tidak merasakan manfaatnya.’ Pungkasnya.
(Sumber: JP Radar Nganjuk)