DPRD Nganjuk Tetapkan Rancangan Keputusan Pansus Desa

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna Pengesahan dan Penetapan Rantus, pada Kamis, (30/11/2023).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat sidang paripurna itu dihadiri oleh Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Wakil Ketua Marianto dan Raditya Haria Yuangga.

Dalam rapat itu, Badan Eksekutif dan Legislatif membahas perubahan ketiga agenda kerja DPRD Kabupaten Nganjuk Bulan November 2023. Rapat itu telah diputuskan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk, 26 November 2023 lalu. Dengan nomor : 172/2211/411.100/2023, yang mencakup.

Pertama tentang jawaban Bupati Nganjuk terkait pandangan umum fraksi-fraksi Dewan, terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda). Tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten NganjuK nomor 1 tahun 2016 tentang desa.

Kedua pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang pembentukan Panitia Khusus (pansus) Desa. Membahas rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ke-tiga atas Perda Kabupaten Nganjuk  nomor 1 tahun 2016 tentang Desa.

Pada kesempatan itu, Tatit mengatakan perubahan ke-tiga ini membahas perubahan beberapa pasal di tingkat Pemerintahan Desa agar sesuai dengan UUD yang berlaku saat ini.

“Ini tadi perubahan beberapa pasal saja supaya sesuai dengan UUD, kalau kita tidak mengikuti ya salah,” kata Tatit usai Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna Yang Berlangsung Di Ruang Sidang Rapat Paripurna

Lanjutnya, Pansus akan memanggil pihak-pihak pelaksana sebelum dituangkan ke dalam pasal-pasal yang nantinya disahkan.

“Nantikan tetap mengakomodir kearifan lokal, nantinya Pansus akan memanggil mereka yang melaksanakan kemudian dituangkan ke pasal-pasal,” jelasnya.

Selain itu, Pj Bupati menyampaikan pandangannya terhadap pandangan fraksi DPRD yang disampaikan beberapa waktu lalu.

“Terkadang pertanyaan, masukan, serta saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan pada 23 November 2023 lalu telah dilakukan pengkajian dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta disesuaikan dengan peraturan,” tutur Sri Handoko.

“Mudah-mudahan dapat membantu pembahasan rancangan UU Daerah,” sambung Sri Handoko. (red)

Berita Terkait

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur
Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan
10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam
Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   
​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:05

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:47

Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09

10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:03

Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam

Berita Terbaru