DPRD Nganjuk Tetapkan Rancangan Keputusan Pansus Desa

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna Pengesahan dan Penetapan Rantus, pada Kamis, (30/11/2023).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat sidang paripurna itu dihadiri oleh Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Wakil Ketua Marianto dan Raditya Haria Yuangga.

Dalam rapat itu, Badan Eksekutif dan Legislatif membahas perubahan ketiga agenda kerja DPRD Kabupaten Nganjuk Bulan November 2023. Rapat itu telah diputuskan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk, 26 November 2023 lalu. Dengan nomor : 172/2211/411.100/2023, yang mencakup.

Pertama tentang jawaban Bupati Nganjuk terkait pandangan umum fraksi-fraksi Dewan, terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda). Tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten NganjuK nomor 1 tahun 2016 tentang desa.

Kedua pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang pembentukan Panitia Khusus (pansus) Desa. Membahas rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ke-tiga atas Perda Kabupaten Nganjuk  nomor 1 tahun 2016 tentang Desa.

Pada kesempatan itu, Tatit mengatakan perubahan ke-tiga ini membahas perubahan beberapa pasal di tingkat Pemerintahan Desa agar sesuai dengan UUD yang berlaku saat ini.

“Ini tadi perubahan beberapa pasal saja supaya sesuai dengan UUD, kalau kita tidak mengikuti ya salah,” kata Tatit usai Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna Yang Berlangsung Di Ruang Sidang Rapat Paripurna

Lanjutnya, Pansus akan memanggil pihak-pihak pelaksana sebelum dituangkan ke dalam pasal-pasal yang nantinya disahkan.

“Nantikan tetap mengakomodir kearifan lokal, nantinya Pansus akan memanggil mereka yang melaksanakan kemudian dituangkan ke pasal-pasal,” jelasnya.

Selain itu, Pj Bupati menyampaikan pandangannya terhadap pandangan fraksi DPRD yang disampaikan beberapa waktu lalu.

“Terkadang pertanyaan, masukan, serta saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan pada 23 November 2023 lalu telah dilakukan pengkajian dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta disesuaikan dengan peraturan,” tutur Sri Handoko.

“Mudah-mudahan dapat membantu pembahasan rancangan UU Daerah,” sambung Sri Handoko. (red)

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Kantah Nganjuk Ajak ASN Teguhkan Integritas dan Pelayanan Prima
PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Jadi Tuan Rumah Silaturahmi IPSI Kabupaten Nganjuk
Pemkab Nganjuk Apresiasi Prestasi IPSI Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dukung Pencak Silat Raih Prestasi
IPSI Nganjuk Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dandim 0810: Prestasi Tepis Stigma Negatif Pencak Silat
Siasat Cerdas Kejari Nganjuk, Berkurban di Ujung Hari Tasyrik Agar Warga Tak Bosan Makan Daging
Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Kantah Nganjuk Ajak ASN Teguhkan Integritas dan Pelayanan Prima

Senin, 1 Juni 2026 - 12:40

PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Jadi Tuan Rumah Silaturahmi IPSI Kabupaten Nganjuk

Senin, 1 Juni 2026 - 12:25

Pemkab Nganjuk Apresiasi Prestasi IPSI Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dukung Pencak Silat Raih Prestasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:03

IPSI Nganjuk Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dandim 0810: Prestasi Tepis Stigma Negatif Pencak Silat

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:20

Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk

Berita Terbaru