Kapolres Nganjuk tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PAD Desa Sukorejo Selesai Disidik, Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah tuntas melakukan upaya penyidikan pada kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Sukorejo Tahun Anggaran 2021 dan 2022 yang merugikan keuangan/perekonomian negara/daerah.

Hal ini disampaikan AKBP Muhammad kepada media yang menanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan BP(50) Perangkat Desa / Bendahara Desa, Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk dengan kerugian negara sebesar Rp.1.218.371.750,00 (Satu Milyar Dua Ratus Delapan Belas Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah), Kamis, (13/06/2024).

“Untuk tersangka BP(50) perkara yang dimaksud proses penyidikannya telah masuk pada tahap 2 (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nganjuk tanggal 4 Juni 2024 yang lalu,” ungkap AKBP Muhammad sambil menunjukkan bukti foto kegiatan dimaksud.

AKBP Muhammad menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan perkara ini disidik secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Melalui doorstop ini beliau berharap bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini akan mempercepat proses penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

“Penanganan kasus korupsi adalah prioritas kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan korupsi mendapat hukuman yang setimpal. Kerugian sebesar ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Muhammad mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung proses penyidikan. Menurutnya, tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus ini tidak akan berjalan seefektif sekarang.(acha)

Berita Terkait

Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait
Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk
RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi
Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata
Ribuan Massa Geruduk Pengadilan Negeri Nganjuk, Tuntut Vonis Maksimal Pelaku Pengeroyokan Sukorejo
Solidaritas Tanpa Batas: PSHT Peduli Bangun Rumah Baru untuk Keluarga Alm. Muhammad Qosirin
Massa PSHT Datangi Kejari Nganjuk, Desak Pelaku Pengeroyokan Sukorejo Dijatuhi Hukuman Maksimal
Diduga Mengantuk, Panther Hantam Truk di Bagor Nganjuk, Sopir Sempat Terjepit

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53

Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:55

Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:39

RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:23

Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:02

Solidaritas Tanpa Batas: PSHT Peduli Bangun Rumah Baru untuk Keluarga Alm. Muhammad Qosirin

Berita Terbaru