Sidang Paripurna Penetapan Perda tentang Desa

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Bertempat di Ruang Rapat Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk telah digelar Sidang Paripurna pada Rabu (31/1/2024)

Acara Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa.

Dihadiri oleh Pj Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk, Serta tamu undangan.

Sri Handoko Taruna saat ditemui di lokasi acara mengatakan “Perubahan Ketika Peraturan Daerah Nomor 1 2016 tentang Desa, revisi ini menyesuaikan lagi tentang keputusan atau aturan yang diatas.”

Lebih lanjut, Sri Handoko mengatakan “Menurut laporan Kepala Dinas PMD tentang masa batas usia 60 Tahun Pertangkat Desa, termasuk tentang disaat sudah pension ada penghargaan bagi desa/perangkat desa, kalau dulu sesuai kemampuan kalau sekarang sesuai aturan, 50% berdasarkan pengelolaan bengkok,” ungkapnya

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menjelaskan “Terkait klausul, klausul dulu semua warga republik Indonesia, missal daftar di desa sini juga bisa, sekarang mengacu pada peraturan-peraturan kembali lagi pada warga setempat,” jelasnya

Lebih lanjut Tatit Heru mengatakan “Masa jabatan Kembali ke 60 Tahun” pungkasnya.

Berita Terkait

Gagal Menyalip, Panther VS Ayla Adu Banteng di Kertosono, Dua Orang alami Lukano Ayla di Kertosono
Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2026 Bersama Dinas Perhubungan Kab. Nganjuk
Listrik Padam 6 Jam di Nganjuk, Peternak Koi Kelimpungan Khawatir Ratusan Ikan Mati
BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar
Kangmas Gondo Hariyono Tinjau Pembangunan Rumah Baru Korban Pengeroyokan di Loceret
Potret Kelam Dunia Pendidikan, Di Nganjuk Ada Siswa Diduga Dibanting Guru BP Hingga Patah Tulang
Satlantas Polres Nganjuk Tindak Tegas Bus AKAP/AKDP yang Nekat Melintas di Jalan Panglima Sudirman

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:42

Gagal Menyalip, Panther VS Ayla Adu Banteng di Kertosono, Dua Orang alami Lukano Ayla di Kertosono

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:15

Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2026 Bersama Dinas Perhubungan Kab. Nganjuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:52

Listrik Padam 6 Jam di Nganjuk, Peternak Koi Kelimpungan Khawatir Ratusan Ikan Mati

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:05

BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:09

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar

Berita Terbaru