BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Perkumpulan Barisan Orang Nganjuk (BARONGAN) menyampaikan keprihatinan atas pemberitaan dugaan tindakan yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 1 Gondang mengalami patah tulang di lingkungan sekolah.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap perlindungan hak masyarakat, khususnya anak, BARONGAN menegaskan setiap peserta didik berhak mendapat rasa aman, perlindungan, dan perlakuan manusiawi selama proses pendidikan.

Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, Rabu (7/8/2026), Ketua BARONGAN Nganjuk Budi Santoso menyampaikan 5 poin penting.

Pertama, menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan kesalahan pihak mana pun sebelum ada hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.

Kedua, mendorong SMKN 1 Gondang bersikap terbuka, kooperatif, dan bertanggung jawab. Termasuk memberikan pendampingan serta memastikan hak-hak siswa yang cedera terpenuhi.

Ketiga, meminta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Inspektorat, dan aparat penegak hukum jika diperlukan, untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai hukum.

Keempat, mendorong penyelesaian dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Kelima, mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses klarifikasi dan pemeriksaan diserahkan kepada pihak berwenang.

“Setiap dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian serius. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kode etik, atau disiplin, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya jika hasilnya berbeda dari informasi beredar, maka semua pihak wajib menghormati demi keadilan,” demikian bunyi pernyataan BARONGAN.

BARONGAN berharap pernyataan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak, terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, serta penegakan hukum yang adil dan berimbang.

( gik)

Berita Terkait

Angkat Pesona Desa Warisan Nusantara, Night Carnival Cubung Solid Nganjuk Berlangsung Spektakuler
Bawakan Tema Kedaulatan Pangan, CV SEMI Group Tampil All Out di Night Carnival Kecubung Solid 2026
DPC PDI Perjuangan Nganjuk Gelar Baksos Salurkan 100 Ribu Liter Air Bersih
Menakar Kriteria Sekda Nganjuk Ideal: Bebas Oligarki dan Piawai Mengorkestrasi Birokrasi
Penghentian Pabrik Pakan di Nganjuk Dipertanyakan, DLH Diminta Buka Hasil Verifikasi
Bantah Jadi Pelapor Pabrik Pakan Ternak di Nganjuk, Salah Satu Perangkat Desa Minta Identitas Pelapor Dibuka
Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha
Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:48

Angkat Pesona Desa Warisan Nusantara, Night Carnival Cubung Solid Nganjuk Berlangsung Spektakuler

Senin, 21 September 2026 - 17:34

Bawakan Tema Kedaulatan Pangan, CV SEMI Group Tampil All Out di Night Carnival Kecubung Solid 2026

Senin, 21 September 2026 - 16:43

DPC PDI Perjuangan Nganjuk Gelar Baksos Salurkan 100 Ribu Liter Air Bersih

Senin, 21 September 2026 - 14:54

Menakar Kriteria Sekda Nganjuk Ideal: Bebas Oligarki dan Piawai Mengorkestrasi Birokrasi

Sabtu, 19 September 2026 - 17:14

Penghentian Pabrik Pakan di Nganjuk Dipertanyakan, DLH Diminta Buka Hasil Verifikasi

Berita Terbaru