Silatnas AKD dan PAPDESI Menyikapi Perubahan UU No 6/2014

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Hari ini Minggu (6/11/2022) Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) melakukan silaturahmi nasional (silatnas) dalam rangka mengawal perubahan undang undang No 6 tahun 2014 tentang desa, terkait dengan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun

Acara yang digelar di Kurnia Holl Convention Ngawi ini dihadiri oleh perwakilan AKD dan PAPDESI se Indonesia, hadir pula sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dan Budiman Sujatmiko, serta pengurus AKD dari berbagai propinsi.

 

AKD Jawa Timur siap mengawal regulasi tersebut wabil khusus AKD Kabupaten Nganjuk, hingga mendapatkan hasil, hal itu di katakan Dedy Nawan ketua AKD Kabupaten Nganjuk.

 

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, bahwa, jabatan kepada desa adalah jabatan politis, pemilihan kepala desa merupakan nilai jabatan yang terlalu tinggi, mengingat pada proses pemilihan banyak hal yang dipertaruhkan, antara lain, nilai – nilai kerukunan dalam hidup bermasyarakat tidak imbang dengan masa jabatan yang sangat singkat.

 

“Kalo kita telusuri kebelakang, jabatan kepala desa mulai dari sebelum Indonesia merdeka sampai sekarang berdasarkan regulasi yang berlaku maka jabatan 6 tahun tidak sebanding dengan sesuatu yang dikorbankan” tambahnya.

(Nur)

Berita Terkait

Sebanyak 3.321 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste
Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru
DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota
Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:49

Sebanyak 3.321 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:39

Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026

Berita Terbaru