Nganjuk, KabarNganjuk.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam waktu dekat akan menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang mengintegrasikan penerbitan sertifikat tanah secara otomatis dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan mengatakan, sesuai instruksi dari Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta melakukan terobosan baru berbasis web yang dirancang untuk memotong birokrasi administrasi pertanahan dan kewajiban pajak masyarakat.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk penyederhanaan proses manual yang selama ini dinilai lamban dan melelahkan. Sebagai contoh, warga yang menerima sertifikat dari Kantor Pertanahan (Kantah) sebelumnya masih harus mengurus perubahan SPPT PBB secara terpisah akibat adanya pemecahan, penggabungan, atau peralihan hak milik. “Sebab, dengan program pemanfaatan teknologi informasi ini, proses pembuatan sertifikat tanah akan langsung diikuti dengan penyesuaian slip PBB dan BPHTB,” ujarnya.
“Jadi, apabila tanah dipecah untuk waris atau jual-beli, SPPT-nya akan menyesuaikan secara otomatis,” lanjut Nur Solekan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bapenda Nganjuk, Slamet Basuki. Untuk menuju proses tersebut, Pemkab Nganjuk telah mengirimkan surat kepada Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Pertanahan Tata Ruang guna meminta akses database aplikasi pertanahan, dan integrasi data tersebut telah disetujui.
Bapenda Nganjuk pun telah menindaklanjutinya dengan mengadakan rapat koordinasi guna membahas integrasi data layanan serta sistem administrasi antara aplikasi perpajakan daerah (Tax Bapenda), pertanahan (KKP), dan kepegawaian (Simas BKPSDM) beberapa waktu lalu.
“Dengan memanfaatkan teknologi, saya berharap dalam waktu dekat Bapenda bisa menciptakan sistem pelayanan yang transparan dan efisien, seperti pembuatan sertifikat tanah yang langsung terintegrasi otomatis ke SPPT PBB,” harapnya.
Di tempat terpisah, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan bahwa untuk menuju Nganjuk yang terus maju, diperlukan adanya peningkatan kinerja pemerintah daerah melalui optimalisasi kepuasan masyarakat.
Salah satunya adalah para pejabat publik harus memiliki inovasi yang tepat dan mampu menutup celah pungutan liar (pungli), serta dapat mempercepat pelayanan publik dengan merealisasikan digitalisasi sistem.
“Saya berharap nantinya semua instansi di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk telah menerapkan digitalisasi layanan dan sistem terintegrasi, atau penggabungan berbagai teknologi, aplikasi, dan basis data ke dalam satu platform terpusat,” ungkapnya.