Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com  – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AW (32), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, pada Jumat (17/7/2026) dini hari.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 0,34 gram yang disembunyikan di dalam dusbook telepon genggam, plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A12 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, komitmen pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat pengguna maupun jaringan pemasok.

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (22/7/2026).

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku, petugas menemukan paket sabu yang disimpan di dalam dusbook ponsel putih di bawah meja dapur.

“Terduga pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan sistem ranjau dari seseorang berinisial J yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pemasok yang diduga berada di wilayah Kabupaten Kediri.(acha)

Berita Terkait

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan
10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam
Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   
​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:05

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:47

Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09

10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:03

Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam

Berita Terbaru