Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjukbeserta Lampiran Selengkapnya dengan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk tersebut dipimpin Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, yang mewakili Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi karena sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Nganjuk menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dengan menyerahkan langsung kepada ketua DPRD dan Sekretaris Daerah Nganjuk selaku Wakil Bupati.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, sejumlah fraksi juga menyampaikan berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengapresiasi komitmen serta kerja sama yang terjalin antara pihak legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi yang baik antara kedua lembaga tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Lifa)

Berita Terkait

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL
Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi
Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk
Sidak Pengolahan Bulu Unggas di Sukomoro, Komisi 3 DPRD Nganjuk Temukan Limbah Dibuang Langsung ke Sungai

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 13:59

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 08:36

Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:38

Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38

Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian

Berita Terbaru