Kasus Curas di Alfamart Paron Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap di Luar Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Swalayan Alfamart Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Kamis (23/10/2025).

Dua pelaku berinisial HK (34), warga Desa Barus, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Demak, dan SD (43), warga Kelurahan Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan oleh petugas dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Bagor dan Unit Resmob Polres Nganjuk yang berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Magetan serta Ditreskrimum Polda Jatim. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Magetan setelah mengakui keterlibatannya dalam aksi curas di Alfamart Paron pada 4 September 2025 lalu.

“Benar, kedua pelaku merupakan jaringan antarprovinsi yang juga terlibat kasus serupa di beberapa wilayah Jawa Timur. Saat ini keduanya masih menjalani proses hukum di Polda Jatim,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. menjelaskan, kejadian bermula saat tiga orang pelaku masuk ke toko Alfamart pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka menodongkan senjata api dan senjata tajam kepada dua karyawan yang sedang berjaga, lalu memaksa membuka brankas penyimpanan uang.

“Setelah berhasil mengambil uang sekitar Rp37 juta, korban diikat dengan lakban dan ditinggalkan di dalam toko,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya warna putih, dua bilah golok, satu tas hitam, dan dua utas lakban merah bertuliskan fragile. Barang-barang tersebut digunakan pelaku saat beraksi maupun melarikan diri.

“Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan lintas daerah terus kami kejar tanpa batas wilayah. Kami berkomitmen menjaga rasa aman bagi masyarakat dengan memperkuat kolaborasi antar-polres dan Polda,” tegas AKP Sukaca.
Kapolres Nganjuk menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk selalu waspada dan aktif melapor apabila mengetahui potensi tindak kriminal melalui WhatsApp Lapor Kapolres Nganjuk di nomor 0811-5111-0110 atau Call Center 110.

“Semoga pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Nganjuk dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Nganjuk,” pungkas Kapolres.(acha)

Berita Terkait

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Di Nganjuk Naik Hingga 40 Persen
Manusuk Sima Sebagai Prosesi Puncak HUT Nganjuk Ke 1089
Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda
Nyawa Seorang Perempuan Terselamatkan, Petugas PT KAI Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri
Pemkab Nganjuk Pastikan PPPK 2022 Tak Akan Di-PHK, Kontrak Diperpanjang Jika Berkinerja Baik
Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke-1089 Diisi Tasyakuran dan Ziarah Kanjeng Djimat
Bupati Nganjuk Pimpin Upacara Hari Jadi ke-1089, Usung Tema “Harmoni Bumi Anjuk Ladang! Melesat dan Sejahtera”
Ketua DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Nganjuk ke-1089, Dorong Sinergi dan Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:33

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Di Nganjuk Naik Hingga 40 Persen

Sabtu, 11 April 2026 - 12:01

Manusuk Sima Sebagai Prosesi Puncak HUT Nganjuk Ke 1089

Sabtu, 11 April 2026 - 09:15

Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda

Sabtu, 11 April 2026 - 09:00

Nyawa Seorang Perempuan Terselamatkan, Petugas PT KAI Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri

Sabtu, 11 April 2026 - 08:45

Pemkab Nganjuk Pastikan PPPK 2022 Tak Akan Di-PHK, Kontrak Diperpanjang Jika Berkinerja Baik

Berita Terbaru