Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan, Amankan 3,79 Gram dalam Operasi Tumpas

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Polres Nganjuk kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sawahan dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Seorang pria berinisial MS (34), warga Dusun Tosari, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, berhasil diamankan berikut barang bukti sabu seberat total 3,79 gram, Selasa (2/9/2025).

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Dari lokasi, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam tas selempang cokelat serta beberapa alat hisap.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Polres Nganjuk tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Setiap laporan dan informasi masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres, Rabu((3/9/2025).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., mengungkapkan modus yang digunakan terduga pelaku.

“MS mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pengedar berinisial RR (DPO) di wilayah Kecamatan Pace. Saat ditangkap, terduga pelaku menyimpan puluhan paket sabu dengan berbagai ukuran yang sudah dibungkus rapi,” jelasnya.

Melihat barang bukti yang dikemas dalam paket kecil menunjukkan bahwa peredaran sabu ini menyasar kalangan menengah ke bawah. Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena bisa menjangkau masyarakat luas dengan harga yang lebih terjangkau.

Di lapangan, petugas juga menemukan sabu yang dikemas secara unik, seperti dimasukkan ke dalam bungkus permen dan potongan sedotan berwarna hitam. Hal ini menunjukkan adanya upaya tersangka untuk mengelabui petugas dalam menyembunyikan barang haram tersebut.

“MS kini ditahan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus mengembangkan kasus ini guna mengejar pelaku lain yang masih buron,” tambah Kasat Resnarkoba.

Dengan pengungkapan ini, Polres Nganjuk menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara masif, sejalan dengan komitmen Operasi Tumpas Semeru 2025. (acha)

Berita Terkait

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan
Hadapi Warga Cuek Hingga Penolakan, Bupati Nganjuk Bekali Petugas Sensus ‘Jamu’ Kesabaran
DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19

Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:51

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:29

Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi

Berita Terbaru