Polres Nganjuk Temukan Minyak Goreng Kurang Takaran di Pasar Wage

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com– Dalam upaya memastikan kualitas barang yang beredar di pasar, Polres Nganjuk melalui Kanit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk, Iptu David Eko Prasetyo, S.H., bersama Kasihumas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto dan jajaran anggota polres Nganjuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wage, Kota Nganjuk, pada Selasa pagi (12/3/25). Sidak ini bertujuan untuk memeriksa ketersediaan minyak goreng merk Minyakita yang saat ini banyak beredar di pasar.

Dari hasil sidak tersebut, pihak kepolisian menemukan sejumlah minyak goreng kemasan botol merk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran. Setelah dilakukan pengukuran ulang, diketahui bahwa satu botol minyak goreng satu liter rata-rata kurang sekitar 20 mililiter dari takaran seharusnya.

Hal ini tentu saja merugikan konsumen yang membeli produk tersebut. Menyikapi temuan ini, Polres Nganjuk segera melakukan langkah-langkah untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Wawan, pemilik toko di Pasar Wage, mengaku tidak mengetahui bahwa minyak yang ia jual kurang takaran. Menurutnya, ia hanya menerima setoran kardusan dan kemudian menjualnya dalam kemasan botolan. Ia juga tidak pernah melakukan pengukuran ulang terhadap isi botol tersebut.

“Saya nggak tahu kalau minyak yang saya jual kurang takaran. Saya hanya menjual botolan dari setoran kardusan dan tidak pernah mengukur ulang isinya,” ungkap Wawan.

Sementara itu, AKP Supriyanto, Kasi Humas Polres Nganjuk, menjelaskan bahwa sidak kali ini difokuskan pada minyak goreng Minyakita karena produk tersebut diproduksi oleh pemerintah dan mendapatkan perhatian khusus dari pimpinan.

“Minyakita adalah produk pemerintah yang dipasarkan untuk membantu masyarakat. Kami ingin memastikan kualitas dan takaran yang sesuai agar tidak merugikan konsumen,” kata AKP Supriyanto.

Dari hasil pengecekan, hanya minyak goreng kemasan botol yang ditemukan kurang takaran. Sementara itu, untuk Minyakita kemasan plastik, masih sesuai dengan takaran yang ditetapkan.

Dengan adanya temuan ini, Polres Nganjuk berencana untuk terus melakukan pengawasan dan sidak serupa di pasar-pasar lain guna melindungi konsumen dari praktik penjualan yang merugikan.

Berita Terkait

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota
Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan
Hadapi Warga Cuek Hingga Penolakan, Bupati Nganjuk Bekali Petugas Sensus ‘Jamu’ Kesabaran
DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:51

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:23

Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Berita Terbaru