DPMPTSP Nganjuk Segel Ribuan Tiang Internet Ilegal, Provider Terancam Sanksi Tegas

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk mengambil langkah tegas terkait maraknya tiang kabel jaringan internet yang dipasang tanpa izin. Tak tanggung-tanggung, 300 tiang besi yang berdiri di sepadan jalan langsung disegel petugas.

Kepala Bidang PTSP DPMPTSP Nganjuk, Wahyu Wijanarko, menyatakan bahwa pemasangan tiang ilegal ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Dari data yang dihimpun, terdapat 32 provider yang terlibat, dengan total ribuan tiang besi tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Ini sangat merugikan daerah. Kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta. Jika dibiarkan, ketertiban dan estetika wilayah akan terus terganggu,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Satpol PP Nganjuk sebagai penegak perda juga siap bertindak. Kabid Penegakan Hukum Satpol PP, Sujito, menegaskan bahwa pihaknya akan memotong semua tiang besi tersebut jika dalam waktu satu bulan pihak provider tidak mengurus perizinan.

“Kami beri waktu hingga 30 hari. Jika tak ada itikad baik, tiang-tiang ini akan kami potong tanpa kompromi,” tegas Sujito.

DPMPTSP Nganjuk pun telah menyiapkan 200 stiker segel tambahan untuk digunakan dalam penyegelan lanjutan di sejumlah titik lainnya. Langkah ini diharapkan mampu menertibkan pemasangan tiang jaringan internet serta mendisiplinkan para provider demi ketertiban dan keindahan wilayah Nganjuk.

Berita Terkait

BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar
Kangmas Gondo Hariyono Tinjau Pembangunan Rumah Baru Korban Pengeroyokan di Loceret
Potret Kelam Dunia Pendidikan, Di Nganjuk Ada Siswa Diduga Dibanting Guru BP Hingga Patah Tulang
Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait
Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk
RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi
Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:05

BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:09

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:42

Potret Kelam Dunia Pendidikan, Di Nganjuk Ada Siswa Diduga Dibanting Guru BP Hingga Patah Tulang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53

Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:55

Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru