Oknum SPH Resmi Jadi Terlapor atas Dugaan Pencatutan Nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kasus dugaan pencatutan nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk oleh oknum berinisial SPH kini memasuki babak baru. Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/6/I/2025/SPKT/POLRES NGANJUK/POLDA JAWA TIMUR yang terdaftar pada 26 Januari 2025, status SPH telah resmi meningkat menjadi terlapor.

Sebelumnya, oknum SPH diduga mencatut nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, untuk meminta sejumlah uang kepada Mujianto, pelaksana proyek pengurukan di Desa Plimping, Kecamatan Baron. Dugaan ini memicu keprihatinan berbagai pihak terkait penyalahgunaan nama pejabat untuk kepentingan pribadi.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, AKP Julkifli Sinaga membenarkan bahwa namanya dicatut oleh SPH. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan mengimbau masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pelaku usaha di wilayah Nganjuk. Polres Nganjuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta lain terkait kasus ini. AKP Julkifli juga memastikan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku pencatutan nama untuk melindungi integritas institusi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan kasus serupa atau mencurigai adanya upaya penipuan dengan modus mencatut nama pejabat. Kecepatan laporan dari masyarakat sangat penting untuk mendukung tindakan hukum yang efektif.

Berita Terkait

Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan
Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Kuras Kas Bank Pelat Merah Hingga Rp 2 Miliar, Pasutri di Nganjuk ini Ditahan Kejaksaan
Bos Kafe di Nganjuk Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19

Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:23

Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56

Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:29

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru