Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Terduga pelaku ditangkap di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono pada Minggu (19/7/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 0,57 gram yang disimpan di saku jaket terduga pelaku. Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam Vivo V2531 warna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan terduga pelaku saat beraktivitas.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. pada Jumat (24/7/2026) membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, Satresnarkoba akan terus memburu jaringan pengedar hingga ke pemasok guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Nganjuk.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Setiap pelaku yang terlibat, baik pengedar, perantara maupun pemasok, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Suria Miftah Irawan.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas dugaan peredaran sabu di wilayah Kertosono.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu di saku jaket terduga pelaku, kemudian mengamankan telepon genggam dan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan terduga pelaku memperoleh sabu dari jaringan yang saat ini masih kami kembangkan. Kami telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dan proses pengejaran terus dilakukan,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait.(acha)

Berita Terkait

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:40

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Berita Terbaru