NGANJUK, KabarNganjuk.com — Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki air bersih, mobil pick up, dan sepeda motor terjadi di Jalan Umum Desa Cepoko, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Selasa (11/8/2026) sekira pukul 08.05 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, IPDA Wahby Irfan Izzudin, S.Tr.I.K., membenarkan adanya insiden lalu lintas tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa dipicu oleh dugaan kegagalan fungsi pengereman (rem blong) pada kendaraan truk tangki.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Umum Desa Cepoko, Kecamatan Berbek. Dugaan awal penyebab kecelakaan karena kendaraan truk tangki mengalami gagal fungsi rem saat melintasi jalan menurun,” ujar IPDA Wahby Irfan Izzudin.
Peristiwa bermula saat truk tangki Isuzu berpelat nomor AG 8990 VL yang dikemudikan MSB (31), warga Desa Salamrojo, Berbek, melaju dari arah selatan ke utara membawa muatan air bersih sekitar 8.000 liter.

Saat melintasi jalan menurun di TKP, truk tangki bermaksud mendahului rombongan siswa SDN 1 Cepoko yang sedang latihan gerak jalan di bahu jalan sebelah barat. Pada saat bersamaan, di depannya melaju mobil Pick Up Mitsubishi L300 AG 8243 VJ yang dikemudikan DS (53), warga Desa Duren, Sawahan, yang juga selesai mendahului rombongan gerak jalan dan hendak kembali ke lajur kiri.
Karena rem tidak berfungsi, bodi depan kiri truk menghantam bagian bak belakang sebelah kanan mobil pick up. Naas, dari arah berlawanan (utara ke selatan) di jalan yang menanjak, melaju sepeda motor Honda GL Max 125 AG 3865 VAR yang dikendarai SMD (41), warga Desa Patranrejo, Berbek.

Bodi depan kanan truk tangki langsung menghantam bagian depan sepeda motor. Usai benturan keras tersebut, truk tangki dan pick up terdorong sejauh kurang lebih 28 meter sebelum akhirnya berhenti di badan jalan sebelah timur.
“Akibat kejadian ini, satu orang korban yaitu pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada perut bagian kanan dan langsung dievakuasi ke RSUD Nganjuk untuk penanganan medis serta permintaan VER,” jelas IPDA Wahby.
Pihak Satlantas Polres Nganjuk telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat, serta menghimpun keterangan saksi-saksi. Kerugian material akibat kerusakan ketiga kendaraan diperkirakan mencapai Rp30 juta





