Rekonstruksi Pembunuhan Ayah Angkat di Nganjuk, Dua Tersangka Peragakan 59 Adegan

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com  — Satreskrim Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Gatot, seorang warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Rabu (12/8/2026).

Dalam reka ulang tersebut, dua tersangka yakni DM (anak angkat korban) dan NJS (kekasih DM) memperagakan sebanyak 59 adegan di lokasi kejadian perkara (TKP). Rekonstruksi ini menyedot perhatian ratusan warga sekitar yang emosi atas aksi kejam para pelaku.

Jalannya rekonstruksi mendapat pengamanan ketat dari jajaran personel Polres Nganjuk. Kedua tersangka memeragakan seluruh alur kejahatan mereka secara detail, mulai dari tahap perencanaan pembunuhan, proses mengasah pisau, eksekusi terhadap korban, hingga momen saat jasad korban dikubur di pekarangan belakang rumah.

Kemunculan DM dan NJS di lokasi kejadian disambut sorakan riuh dari ratusan tetangga dan warga yang memadati area luar garis polisi. Warga mengaku geram lantaran DM tega menghabisi nyawa ayah angkatnya sendiri, sosok yang telah merawat dan membesarkannya sejak bayi.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.

“Rekonstruksi ini dilakukan guna melengkapi BAP sebelum kami serahkan ke Kejaksaan. Dalam reka ulang ini tidak ditemukan adanya fakta baru, hanya ada sedikit penyesuaian atau perubahan materiil dalam BAP,” ujar AKP Sukaca di lokasi rekonstruksi.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca

Karena pelaksanaan reka ulang berlangsung secara tertutup, insan pers yang meliput di lokasi hanya diperkenankan mengambil gambar dan memantau jalannya kegiatan dari jarak jauh demi menjaga kelancaran proses penyidikan.

Sementara itu, Kuasa Hukum kedua tersangka, Shandi Puguh Irawan, menyatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan telah menyelesaikan seluruh adegan reka ulang yang diminta oleh tim penyidik. Ia menambahkan bahwa DM dan NJS menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatan mereka.

Kuasa Hukum kedua tersangka, Shandi Puguh Irawan

“Klien kami telah menjalankan seluruh rangkaian proses rekonstruksi. Mereka secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyesali perbuatan keji yang telah dilakukan,” ungkap Shandi.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Nganjuk tengah merampungkan penyusunan berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses peradilan lebih lanjut.

Berita Terkait

Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Bocah 2,4 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga di Loceret Nganjuk
Satu Jaringan Sabu dan Pil Dobel L Terbongkar, Tiga Orang Diamankan Polres Nganjuk
Korban Diduga Keracunan MBG di Nganjuk Capai 127 Siswa, Bupati Marhaen Jenguk Korban
Diduga Cabuli Muridnya Berulang Kali, Oknum Guru Asal Bandarkedungmulyo Jombang Dipolisikan
Peringati HUT ke-78 Polwan, Polres Nganjuk Salurkan Air Bersih untuk Warga Ngluyu
Tindaklanjuti Laporan Warga, Satreskrim Polres Nganjuk Cek Dua Lokasi Diduga Sabung Ayam
Puluhan Siswa SMAN 3 Nganjuk Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Alami Mual Muntah Pascasantap MBG
Diduga Keracunan Menu MBG, 49 Siswa SMAN 3 Nganjuk Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:19

Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Bocah 2,4 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga di Loceret Nganjuk

Jumat, 4 September 2026 - 08:17

Satu Jaringan Sabu dan Pil Dobel L Terbongkar, Tiga Orang Diamankan Polres Nganjuk

Jumat, 4 September 2026 - 07:43

Korban Diduga Keracunan MBG di Nganjuk Capai 127 Siswa, Bupati Marhaen Jenguk Korban

Kamis, 3 September 2026 - 18:19

Diduga Cabuli Muridnya Berulang Kali, Oknum Guru Asal Bandarkedungmulyo Jombang Dipolisikan

Kamis, 3 September 2026 - 09:17

Tindaklanjuti Laporan Warga, Satreskrim Polres Nganjuk Cek Dua Lokasi Diduga Sabung Ayam

Berita Terbaru