Diduga Catut Nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk SPH Diadukan ke Polisi

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – SPH pria warga Ngronggot ini menjadi terduka setelah dirinya diadukan ke Mapolres Nganjuk oleh Mujianto pelaksana proyek urukan yang ada di desa Plimping Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk Jawa Timur

Pasalnya Mujianto merasa dirugikan oleh ulah oknum yang mengaku suruhan kasat Reskrim polres Nganjuk, dengan dalih dalam pekerjaan urukan itu dirinya belum menghadap kasat Reskrim, dalam pembicaraan tersebut terduga SPH meminta uang sebesar 10 juta rupiah untuk kasat.

Karena itu pada Minggu (26/01/25) sekira pukul 10.30 Mujianto mendatangi Mapolres Nganjuk untuk mengadukan oknum SPH kepada polisi.

Pada kesempatan itu kepada awak media Mujianto menjelaskan kronologinya, setelah terduga SPH meminta uang senilai 10 juta dan Mujianto mengatakan tidak memiliki uang sejumlah tersebut hanya memiliki uang senilai 2 juta rupiah, akhirnya sepakat untuk ditranfer ke rekening terduga SPH senilai 2 juta rupiah.

Dan setelah menerima tranferan dari Mujianto senilai 2 juta rupiah tersebut, terduga SPH mengaku baru saja dihubungi kasat Reskrim dan Kapolres, maka itu terduga SPH akan segera ke polres Nganjuk

Dua hari berselang Karena Mujianto merasa masih belum menyelesaikan permintaan kasat Reskrim maka, Mujianto menugaskan timnya untuk menghadap kasat Reskrim.

Disinilah diketahui bahwa SPH tersebut hanya mencatut namanya kasat Reskrim saja, dengan kejadian itu Mujianto merasa tertipu oleh oknum terduga SPH dan melaporkan ke Mapolres Nganjuk

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar
Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi
Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi
Dua Penghuni Kos Ditemukan Tewas dan Satu Lainnya Luka Diduga Korban Pembunuhan
Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk
Pelaku Curanmor Asal Sukomoro Akhirnya Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:22

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:23

Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:06

Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 16:14

Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi

Berita Terbaru