Diduga Catut Nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk SPH Diadukan ke Polisi

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – SPH pria warga Ngronggot ini menjadi terduka setelah dirinya diadukan ke Mapolres Nganjuk oleh Mujianto pelaksana proyek urukan yang ada di desa Plimping Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk Jawa Timur

Pasalnya Mujianto merasa dirugikan oleh ulah oknum yang mengaku suruhan kasat Reskrim polres Nganjuk, dengan dalih dalam pekerjaan urukan itu dirinya belum menghadap kasat Reskrim, dalam pembicaraan tersebut terduga SPH meminta uang sebesar 10 juta rupiah untuk kasat.

Karena itu pada Minggu (26/01/25) sekira pukul 10.30 Mujianto mendatangi Mapolres Nganjuk untuk mengadukan oknum SPH kepada polisi.

Pada kesempatan itu kepada awak media Mujianto menjelaskan kronologinya, setelah terduga SPH meminta uang senilai 10 juta dan Mujianto mengatakan tidak memiliki uang sejumlah tersebut hanya memiliki uang senilai 2 juta rupiah, akhirnya sepakat untuk ditranfer ke rekening terduga SPH senilai 2 juta rupiah.

Dan setelah menerima tranferan dari Mujianto senilai 2 juta rupiah tersebut, terduga SPH mengaku baru saja dihubungi kasat Reskrim dan Kapolres, maka itu terduga SPH akan segera ke polres Nganjuk

Dua hari berselang Karena Mujianto merasa masih belum menyelesaikan permintaan kasat Reskrim maka, Mujianto menugaskan timnya untuk menghadap kasat Reskrim.

Disinilah diketahui bahwa SPH tersebut hanya mencatut namanya kasat Reskrim saja, dengan kejadian itu Mujianto merasa tertipu oleh oknum terduga SPH dan melaporkan ke Mapolres Nganjuk

Berita Terkait

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:40

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Berita Terbaru