Diduga Catut Nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk SPH Diadukan ke Polisi

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – SPH pria warga Ngronggot ini menjadi terduka setelah dirinya diadukan ke Mapolres Nganjuk oleh Mujianto pelaksana proyek urukan yang ada di desa Plimping Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk Jawa Timur

Pasalnya Mujianto merasa dirugikan oleh ulah oknum yang mengaku suruhan kasat Reskrim polres Nganjuk, dengan dalih dalam pekerjaan urukan itu dirinya belum menghadap kasat Reskrim, dalam pembicaraan tersebut terduga SPH meminta uang sebesar 10 juta rupiah untuk kasat.

Karena itu pada Minggu (26/01/25) sekira pukul 10.30 Mujianto mendatangi Mapolres Nganjuk untuk mengadukan oknum SPH kepada polisi.

Pada kesempatan itu kepada awak media Mujianto menjelaskan kronologinya, setelah terduga SPH meminta uang senilai 10 juta dan Mujianto mengatakan tidak memiliki uang sejumlah tersebut hanya memiliki uang senilai 2 juta rupiah, akhirnya sepakat untuk ditranfer ke rekening terduga SPH senilai 2 juta rupiah.

Dan setelah menerima tranferan dari Mujianto senilai 2 juta rupiah tersebut, terduga SPH mengaku baru saja dihubungi kasat Reskrim dan Kapolres, maka itu terduga SPH akan segera ke polres Nganjuk

Dua hari berselang Karena Mujianto merasa masih belum menyelesaikan permintaan kasat Reskrim maka, Mujianto menugaskan timnya untuk menghadap kasat Reskrim.

Disinilah diketahui bahwa SPH tersebut hanya mencatut namanya kasat Reskrim saja, dengan kejadian itu Mujianto merasa tertipu oleh oknum terduga SPH dan melaporkan ke Mapolres Nganjuk

Berita Terkait

Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan
Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Kuras Kas Bank Pelat Merah Hingga Rp 2 Miliar, Pasutri di Nganjuk ini Ditahan Kejaksaan
Bos Kafe di Nganjuk Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:23

Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56

Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:29

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:58

Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman

Berita Terbaru