Residivis Curanmor Asal Surabaya Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Sempat dihakimi massa di TKP, Dua residivis asal Surabaya, masing-masing AAS dan AR, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk setelah keduanya nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kedua pelaku yang berasal dari Kenjeran, Kota Surabaya, ditangkap pada saat mereka sedang beraksi di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang, Nganjuk.

Kronologi peristiwa bermula ketika kedua pelaku yang telah berstatus residivis ini datang dari Surabaya dengan menggunakan bus menuju Nganjuk. Setibanya di terminal, mereka melanjutkan perjalanan menuju kawasan Bawaslu dan berhasil mencuri sepeda motor Honda Supra yang diparkir dengan kunci masih tertinggal di dalamnya. Tak cukup sampai di situ, mereka pun kembali beraksi di Kelurahan Werungotok, dengan mencuri sepeda motor jenis Vario menggunakan kunci T.

 

Namun, aksi mereka terhambat ketika kunci T yang digunakan untuk mencuri motor jenis Vario patah di dalam kunci kontak. Tidak berhenti di situ, kedua pelaku memutuskan untuk membawa sepeda motor hasil curian tersebut ke bengkel di Kecamatan Gondang untuk diperbaiki. Sementara itu, salah satu pelaku melanjutkan aksi pencuriannya di Desa Senjayan, dan kali ini targetnya adalah sepeda motor jenis N-Max.

Namun, sial bagi mereka, aksi pencurian ini diketahui oleh pemilik motor yang langsung mengejar keduanya bersama warga sekitar. Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga setempat sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.

Satreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, dalam keterangan persnya di halaman Mapolres Nganjuk, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Pelaku kini ditahan di Lapas Nganjuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menunggu proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar
Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi
Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi
Dua Penghuni Kos Ditemukan Tewas dan Satu Lainnya Luka Diduga Korban Pembunuhan
Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk
Pelaku Curanmor Asal Sukomoro Akhirnya Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:22

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:23

Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:06

Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 16:14

Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi

Berita Terbaru