Senpi Ditertibkan, Polres Nganjuk Pastikan Kedisiplinan Terjaga

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk – KabarNganjuk.com, Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Nganjuk menggelar kegiatan pendataan dan pemeriksaan senpi serta amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pada Senin, 23 Desember 2024.

Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB di lobby Polres Nganjuk, dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres, Kabag SDM, Kasipropam, dan Kasiwas.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan senpi yang digunakan anggota sesuai dengan aturan dan izin yang berlaku.

“Senjata api adalah alat yang berisiko tinggi, sehingga pendataan dan pengawasan harus dilakukan secara ketat dan rutin untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” jelasnya.

Dalam laporan resmi, Kasiwas Polres Nganjuk IPTU Hariyanto, S.H., memaparkan hasil kegiatan tersebut. Dari total 597 pucuk senpi inventaris, sebanyak 25 pucuk dipinjam pakaikan kepada anggota operasional. Sementara 572 pucuk lainnya telah disimpan di gudang logistik Polres Nganjuk dengan pengamanan ketat.

“Seluruh senpi yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan untuk digudangkan, dan ini telah terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Selain pendataan ulang, senjata dengan izin yang tidak berlaku juga telah ditarik untuk kemudian disimpan di gudang logistik. Selanjutnya, tata cara pemberian izin senpi akan disosialisasikan setelah proses inventarisasi rampung di seluruh satker dan satwil jajaran Polda Jatim.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa langkah penertiban ini akan terus dilakukan untuk menjaga profesionalisme anggota dan menjamin keamanan penggunaan senpi. (acha)

Berita Terkait

Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan
Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Kuras Kas Bank Pelat Merah Hingga Rp 2 Miliar, Pasutri di Nganjuk ini Ditahan Kejaksaan
Bos Kafe di Nganjuk Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:23

Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56

Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:29

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:58

Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman

Berita Terbaru