Senpi Ditertibkan, Polres Nganjuk Pastikan Kedisiplinan Terjaga

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk – KabarNganjuk.com, Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Nganjuk menggelar kegiatan pendataan dan pemeriksaan senpi serta amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pada Senin, 23 Desember 2024.

Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB di lobby Polres Nganjuk, dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres, Kabag SDM, Kasipropam, dan Kasiwas.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan senpi yang digunakan anggota sesuai dengan aturan dan izin yang berlaku.

“Senjata api adalah alat yang berisiko tinggi, sehingga pendataan dan pengawasan harus dilakukan secara ketat dan rutin untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” jelasnya.

Dalam laporan resmi, Kasiwas Polres Nganjuk IPTU Hariyanto, S.H., memaparkan hasil kegiatan tersebut. Dari total 597 pucuk senpi inventaris, sebanyak 25 pucuk dipinjam pakaikan kepada anggota operasional. Sementara 572 pucuk lainnya telah disimpan di gudang logistik Polres Nganjuk dengan pengamanan ketat.

“Seluruh senpi yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan untuk digudangkan, dan ini telah terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Selain pendataan ulang, senjata dengan izin yang tidak berlaku juga telah ditarik untuk kemudian disimpan di gudang logistik. Selanjutnya, tata cara pemberian izin senpi akan disosialisasikan setelah proses inventarisasi rampung di seluruh satker dan satwil jajaran Polda Jatim.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa langkah penertiban ini akan terus dilakukan untuk menjaga profesionalisme anggota dan menjamin keamanan penggunaan senpi. (acha)

Berita Terkait

Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace Nganjuk
Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon Nganjuk, Polisi Amankan 1.459 Butir
Kejaksaan Negeri Nganjuk Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Bendungan Margopatut Nganjuk
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Sopir Ojol Terduga Gasak Perhiasan Penumpang Senilai Rp100 Juta
Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya
Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:55

Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace Nganjuk

Senin, 14 September 2026 - 12:09

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon Nganjuk, Polisi Amankan 1.459 Butir

Sabtu, 12 September 2026 - 12:46

Kejaksaan Negeri Nganjuk Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Bendungan Margopatut Nganjuk

Kamis, 10 September 2026 - 09:55

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Jumat, 4 September 2026 - 22:23

Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Sopir Ojol Terduga Gasak Perhiasan Penumpang Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru