Layanan Darurat 24 Jam di Kabupaten Nganjuk, Cukup Hubungi 112

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com– Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyediakan layanan darurat 24 jam melalui nomor 112. Layanan ini menjadi satu nomor yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan bantuan dalam berbagai kondisi kedaruratan.

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu menghafalkan banyak nomor dari berbagai instansi. Cukup dengan menghubungi 112, laporan akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait sesuai dengan jenis kejadian yang membutuhkan penanganan.

Layanan darurat 112 mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, di antaranya kebakaran dan evakuasi hewan liar yang ditangani Dinas Damkarmat, serta pertolongan darurat dan ambulans yang ditangani Dinas Kesehatan.

Masyarakat juga dapat menggunakan layanan 112 untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang menjadi kewenangan Satpol PP.

Untuk persoalan infrastruktur, masyarakat dapat melaporkan kerusakan jalan, jembatan dan rambu-rambu melalui nomor 112. Laporan tersebut akan diteruskan kepada Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.

Selain itu, layanan ini juga menangani masalah sosial dan kebencanaan melalui Dinas PPPA dan BPBD. Sementara untuk masalah penebangan pohon, laporan dapat diteruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup.

Layanan 112 yang tersedia selama 24 jam diharapkan dapat memudahkan masyarakat Kabupaten Nganjuk dalam memperoleh bantuan secara cepat ketika menghadapi kondisi darurat.

Dengan sistem satu nomor, koordinasi antara masyarakat dan instansi terkait diharapkan menjadi lebih cepat dan efektif sehingga berbagai kejadian darurat dapat segera mendapatkan penanganan.

Apapun masalah daruratmu, jangan bingung. Hubungi 112. Layanan darurat 24 jam untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Berita Terkait

Cek 350 Kendaraan Dinas, Pemkab Nganjuk Tegaskan Pelat Merah Wajib Taat Pajak
Puncak Peringatan HUT ke-81 RI, Pemkab Nganjuk Gelar Resepsi Kenegaraan dan Serahkan Penghargaan
HUT ke-81 RI di Monumen Dr Soetomo, Camat Loceret Tekankan Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”
Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Kerja Bakti Serentak Sambut HUT ke-81 RI
Mas Handy Ajak Pelajar SMEKTA Bijak Bermedia Sosial dan Cintai Tanah Air
Bawa Pulang Lima Penghargaan HARGANAS ke-33, Nganjuk Buktikan Komitmen Pembangunan Keluarga
Hadirkan Pemkab, Camat Loceret Perkuat Solidaritas Warga Lewat Pembinaan Wawasan Kebangsaan
Rumah Mbah Sojo Rampung, Bupati Marhaen Saksikan Serah Terima Kunci Kolaborasi PWI dan Polres Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:07

Layanan Darurat 24 Jam di Kabupaten Nganjuk, Cukup Hubungi 112

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:58

Cek 350 Kendaraan Dinas, Pemkab Nganjuk Tegaskan Pelat Merah Wajib Taat Pajak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:32

Puncak Peringatan HUT ke-81 RI, Pemkab Nganjuk Gelar Resepsi Kenegaraan dan Serahkan Penghargaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:48

HUT ke-81 RI di Monumen Dr Soetomo, Camat Loceret Tekankan Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:24

Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Kerja Bakti Serentak Sambut HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Pemerintahan

Layanan Darurat 24 Jam di Kabupaten Nganjuk, Cukup Hubungi 112

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:07