Nganjuk, KabarNganjuk.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyederhanaan birokrasi dan kemudahan investasi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Promosi Investasi dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Pelayanan Publik yang dikemas dalam bentuk forum dialog antara pemerintah dan pelaku usaha. Dalam forum ini, para pengusaha dapat secara langsung menyampaikan pertanyaan maupun kendala terkait perizinan, regulasi, hingga kebutuhan pengembangan usaha, sehingga solusi dapat diperoleh secara lebih cepat dan tepat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nganjuk yang tercatat mencapai 5,30 persen pada tahun 2025.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Nganjuk tengah bergerak dari basis pertanian menuju penguatan sektor industri dan perdagangan,” ujar Mas Handy, Selasa (14/4/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa total investasi yang masuk ke Kabupaten Nganjuk pada tahun 2025 mencapai kurang lebih Rp1,6 triliun. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa kita sedang bertransformasi dari sektor pertanian menuju industri dan perdagangan. Hal ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus membuka ruang investasi yang lebih luas.
Saat ini, Pemkab Nganjuk juga tengah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna memfasilitasi kebutuhan ekspansi perusahaan. Pemerintah daerah memastikan seluruh perangkat daerah siap memfasilitasi kebutuhan investor yang ingin mengembangkan usahanya di Nganjuk.
“Jika ada pelaku usaha yang ingin memperbesar skala usahanya, silakan sampaikan kepada kami. Pemerintah akan menyiapkan OPD terkait untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam setiap kegiatan investasi. Ia meminta agar perusahaan dapat mengutamakan tenaga kerja asal Kabupaten Nganjuk serta mendorong kolaborasi melalui program CSR satu pintu untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih merata.
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Nganjuk, Samsul Huda, menjelaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurai hambatan perizinan yang muncul pasca penerapan regulasi baru, yakni PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pemerintah siap memberikan pelayanan karpet merah demi kelancaran bisnis.
“Forum ini hadir sebagai solusi untuk mempercepat proses perizinan dan mengatasi berbagai kendala administrasi investasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh proses administrasi investasi berjalan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Menurutnya, masuknya investasi dalam skala besar diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan daerah seperti kemiskinan dan inflasi.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja lokal dapat berjalan beriringan dengan kemajuan perusahaan di Kabupaten Nganjuk.





