Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus memacu transformasi digital di berbagai sektor layanan publik. Kali ini, gebrakan baru menyasar sektor perparkiran dengan diterapkannya sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pengendara non-berlangganan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk, Hermawan, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini juga selaras dengan instruksi langsung dari Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro.

“Dengan digitalisasi dalam pembayaran parkir, kebocoran PAD bisa dicegah. Transparansi PAD pun tercipta,” ujar Hermawan, Sabtu (6/6/2026).

Uji coba sistem baru ini sejatinya telah berjalan sejak 1 Mei lalu, hasil kolaborasi apik antara Pemkab Nganjuk dengan Bank Pelat Merah Daerah. Penerapan sistem QRIS ini dilakukan secara masif di seluruh titik strategis yang dikelola oleh Dishub.

“Pelaksanaan kebijakan ini berlangsung di seluruh titik. Petugas parkir resmi Dishub dilengkapi barcode Qris pada papan nama pakaian, bisa juga dikalungkan. Petugas parkir resmi berjumlah 100 orang, tersebar di kawasan kota Nganjuk, Warujayeng, Lengkong, Berbek, Bagor, Ngronggot, dan Kertosono,” sebutnya.

Perlu dicatat, aturan wajib QRIS ini hanya menyasar warga luar daerah atau pengendara non-berlangganan. Bagi warga asli Kabupaten Nganjuk yang plat nomor kendaraannya terdaftar setempat, tidak perlu membayar lagi karena retribusi parkir sudah otomatis terbayar bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor tahunan.

Terkait besaran tarif, Dishub memastikan tidak ada kenaikan harga. Berdasarkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 6 Tahun 2025, tarif parkir sepeda motor dipatok Rp 2.000, kendaraan roda tiga dan mobil Rp 3.000, sedangkan truk serta bus sebesar Rp 4.000.

“Every transaction is safe. Setiap transaksi pembayaran parkir lewat Qris berhasil, uangnya langsung masuk Kas Daerah,” papar Hermawan secara transparan.

Meski membawa dampak positif bagi transparansi kas daerah, Dishub tidak menampik adanya tantangan di lapangan. Mengubah kebiasaan masyarakat dari uang tunai ke digital tentu memerlukan proses dan adaptasi.

“Banyak pengendara non berlangganan yang belum terbiasa bayar parkir pakai Qris. Mungkin mereka merasa ribet harus memindai barcode serta tak memiliki e-wallet dan mobile banking,” ucapnya terus terang.

Menyiasati kendala tersebut, Pemkab Nganjuk tetap mengedepankan pendekatan humanis. Juru parkir di lapangan dibekali solusi agar masyarakat tidak merasa kesulitan selama masa transisi ini.

“Meski demikian, juru parkir resmi kami siap membantu pengendara yang tak memiliki e-wallet dan mobile banking. Sementara waktu, mereka tetap bisa bayar tunai, juru parkir yang memindai barcode menggunakan e-wallet yang telah disiapkan,” pungkas Hermawan.

Caption : Sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pengendara non-berlangganan

Berita Terkait

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI
Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo
Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ngronggot, Polisi dan DLH Bongkar Bak Sampah di Baron
Penemuan Jasad Pria Terkubur Di Pekarangan Rumah Di Nganjuk Diduga Korban Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:32

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15

MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46

Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:20

Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:19

Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo

Berita Terbaru