Razia Tempat Hiburan Malam, Petugas Temukan LC di Kamar Mandi 

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk menggelar razia pada hari ketiga bulan Ramadhan, dua tempat di wilayah Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk yang menjadi sasaran razia.

Eks-Lokalisasi Kandangan merupakan tempat pertama yang didatangi untuk razia. Petugas mengamankan tujuh orang terduga sebagai PSK sedang mangkal disekitar warung.

Bacaan Lainnya

Petugas kemudian mendatangi salah satu tempat karaoke si Warujayeng, di lokasi ini terdapat dua room yang menyembunyikan musik.

Pintu ruangan langsung digedor oleh Petugas dan meminta untuk musik dimatikan. Dua LC pemandu karaoke bersembunyi di kamar mandi yang akhirnya diminta keluar oleh Petugas

Ketiga LC tersebut akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP di Jalan Kartini Kota Nganjuk untuk diberikan pembinaan.

Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhwan Tohawi, mengatakan jika razia ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk yang meminta untuk menghentikan segala aktivitas hiburan malam.

” Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, dalam hal menjaga keharmonisan, dan menjaga ketentraman atau ketertiban di bulan suci Ramadhan ini. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, kita bisa meminimalisir tindak kejahatan ataupun korban-korban yang mungkin bisa overdosis atau sebaliknya, karena pemakaian atau minuman yang memiliki kadar batas ambang,” tegas Nafhan Tohawi saat diwawancarai.

Selain tempat hiburan, Satpol PP juga menggerebek warung penjualan miras dan berhasil mengamankan 37 botol miras dari berbagai merk dan 66 botol arak jowo.

Miras dan arak jowo disita oleh Petugas di Kantor Satpol PP karena penjual tidak dapat menunjukkan izin penjualan minuman beralkohol. Selain itu dikarenakan penjualan minuman beralkohol masih beraktivitas saat bulan puasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *