Rapat Paripurna: Pemkab dan DPRD Nganjuk Komitmen Selesaikan Raperda Pajak Tanpa Menambah Beban Rakyat

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Wakil Bupati Nganjuk, Tri Handy Cahyo Saputro menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk pada Rabu, 10 Desember 2025. Agenda rapat tersebut adalah penyampaian jawaban Bupati Nganjuk atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Mengawali penyampaian jawaban, Wabup Tri Handy menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan sejumlah saran, masukan, dan catatan strategis terhadap Raperda tersebut.

Salah satu isu yang disoroti adalah terkait kebijakan pajak restoran. Pemerintah daerah mengusulkan perubahan batas omzet tidak kena pajak dari sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp3 juta. Wabup menjelaskan bahwa kenaikan batas tersebut bukan berarti kenaikan tarif pajak, melainkan penyesuaian agar pelaku usaha kecil dapat lebih terlindungi. Kebijakan itu diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan usaha mikro di Kabupaten Nganjuk.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Nganjuk juga menanggapi masukan mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Batas nilai perolehan tidak kena pajak diturunkan dari Rp500 juta menjadi Rp300 juta, sesuai amanat undang-undang. Beberapa fraksi mengusulkan adanya masa transisi agar penyesuaian kebijakan dapat dilaksanakan secara bertahap dan lebih terukur.

Masukan lain yang turut mendapat perhatian adalah perlunya klasifikasi khusus untuk pajak rumah kos, sehingga pemungutan pajak bisa lebih tepat sasaran dan tidak membebani pemilik usaha kecil.

Terkait pajak masyarakat kecil, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang pembebasan pajak bagi warga dengan kategori ekonomi lemah, sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara itu, mengenai pengelolaan aset daerah, pemerintah membuka peluang agar aset tertentu dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh instansi pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat, sepanjang sesuai regulasi.

Pembahasan juga menyentuh rencana penetapan besaran tarif parkir. Pemerintah daerah akan menetapkannya bersama DPRD melalui mekanisme pembahasan lanjutan, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Rapat Paripurna berlangsung lancar hingga selesai. Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan DPRD berkomitmen memastikan perubahan Perda ini dapat memberikan kepastian hukum, mendukung iklim ekonomi yang sehat, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL
Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi
Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 14:11

12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi

Senin, 8 Juni 2026 - 08:36

Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:43

Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38

Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian

Berita Terbaru