Diskusi Terpumpun Cagar Budaya Tema Nganjuk dalam Bingkai Waktu, Saatnya Wujudkan Penetapan Warisan Budaya Takbenda

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI menyelenggarakan  rangkaian “Rawat Budaya Mataraman” yang dimulai dengan kegiatan Diskusi Terpumpun Cagar Budaya dengan tema “Nganjuk dalam Bingkai Waktu”, di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Jumat (22/8/2025) pagi.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Disporapubdar, jajaran Sekretaris Dinas, Tim TACB Nganjuk, Arkeolog, Asisi Channel, Komunitas Pecinta Sejaran Nganjuk, para budayawan, serta narasumber Baha’uddin, S.S., M.M., dari UGM. Hadir pula tamu undangan dari kalangan dosen universitas, siswi SMP, Madrasah, SMA, dan mahasiswa yang ikut serta menyemarakkan jalannya diskusi.

Bacaan Lainnya

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, Endah Budi Heryani, S.S., M.M., menyampaikan bahwa Kabupaten Nganjuk belum memiliki penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Karena itu, ia mendorong agar Nganjuk mulai digerakkan untuk pengajuan penetapan WBTb sebagai langkah pengakuan dan pelestarian budaya lokal di tingkat nasional.

Ia menambahkan, di sisi lain Nganjuk memiliki keistimewaan dalam upaya pelestarian budaya karena sudah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

“Dari kabupaten/kota di Jawa Timur, baru ada 15 daerah yang memiliki TACB, dan itu belum setengahnya. Nganjuk ini salah satunya yang memiliki dan merupakan sebuah keberuntungan dan peluang besar bagi Nganjuk untuk lebih serius menggerakkan pelestarian budaya, sehingga TACB juga harus diberdayakan,” ungkap Endah.

Dalam kesempatan itu juga, Kepala Disporabudpar, Gunawan Widagdo, disampaikan bahwa sebelumnya pernah ada pendanaan sebesar Rp125 juta untuk kegiatan pelestarian, namun belum terlaksana karena terkendala lokasi. “Sekarang lokasi sudah tidak ada masalah dan siap,” terang Gunawan.

Disampaikan juga bahwa saat ini benda-benda cagar budaya sebagian masih ada di masyarakat dan sebagian lainnya tersimpan di museum daerah. Namun menurut informasi, gedung museum tersebut akan diminta DPRD untuk perluasan kantor. “Kalau dari panjenengan ada pendanaan untuk pembangunan Museum Anjuk Ladang, kami juga siap. Apalagi di kawasan Nganjuk Selatan banyak ditemukan situs budaya, salah satunya di Condrogeni,” imbuhnya.

Dengan berbagai potensi yang dimiliki, baik berupa tradisi, benda cagar budaya, maupun situs-situs bersejarah di wilayah Nganjuk, termasuk di kawasan selatan seperti Condrogeni, diharapkan upaya pelestarian ini tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah nyata.

Pemerintah daerah bersama TACB, akademisi, dan masyarakat diharapkan terus bersinergi agar Nganjuk segera memiliki Warisan Budaya Takbenda yang diakui secara nasional, sekaligus memperkuat identitas budaya daerah dan memberi manfaat bagi generasi mendatang.(Lifa).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *