Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk pada Senin (6/7/2026). Sekretaris Daerah selaku pimpinan tertinggi jajaran ASN Pemkab Nganjuk tersebut diperiksa sebagai saksi dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Margopatut.

Nur Solekan tiba di Kantor Kejari Nganjuk pada pagi hari sekitar pukul 09.50 WIB menggunakan mobil pribadi dengan nomor polisi AD 1574 TE. Saat memasuki gedung Korps Adhyaksa, ia hanya melempar senyum tanpa memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media yang telah menunggunya.

Proses pemeriksaan berlangsung secara maraton selama kurang lebih 8 jam. Nur Solekan baru keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor Kejari tepat pada pukul 17.57 WIB. Saat berjalan keluar meninggalkan kantor kejaksaan, ia memilih untuk tetap diam seribu bahasa dan mengabaikan rentetan pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan hari itu.

Saat pulang, Nur Solekan tidak lagi menggunakan kendaraan yang sama ketika datang. Ia langsung bergegas masuk ke dalam mobil jemputan Toyota Innova bernopol AG 1296 CR dan meninggalkan halaman Kejari Nganjuk.

Dikonfirmasi secara terpisah, pihak Kejari Nganjuk membenarkan perihal pemanggilan dan pemeriksaan sang Sekda. Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, memberikan konfirmasi singkat, “Iya, betul,” saat merespons pertanyaan media mengenai keterkaitan pemeriksaan Nur Solekan dengan kasus dugaan korupsi Bendungan Margopatut.

Hingga saat ini, Nur Solekan masih berstatus sebagai saksi, dan pihak kejaksaan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai poin-poin materi yang digali dari pemeriksaan maraton tersebut. Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Nganjuk menegaskan bahwa proses penyidikan perkara dugaan korupsi Bendungan Margopatut ini akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta serta pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan alat bukti yang diperoleh.

Berita Terkait

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut
Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06

Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:56

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43

Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Berita Terbaru