Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk pada Senin (6/7/2026). Sekretaris Daerah selaku pimpinan tertinggi jajaran ASN Pemkab Nganjuk tersebut diperiksa sebagai saksi dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Margopatut.

Nur Solekan tiba di Kantor Kejari Nganjuk pada pagi hari sekitar pukul 09.50 WIB menggunakan mobil pribadi dengan nomor polisi AD 1574 TE. Saat memasuki gedung Korps Adhyaksa, ia hanya melempar senyum tanpa memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media yang telah menunggunya.

Proses pemeriksaan berlangsung secara maraton selama kurang lebih 8 jam. Nur Solekan baru keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor Kejari tepat pada pukul 17.57 WIB. Saat berjalan keluar meninggalkan kantor kejaksaan, ia memilih untuk tetap diam seribu bahasa dan mengabaikan rentetan pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan hari itu.

Saat pulang, Nur Solekan tidak lagi menggunakan kendaraan yang sama ketika datang. Ia langsung bergegas masuk ke dalam mobil jemputan Toyota Innova bernopol AG 1296 CR dan meninggalkan halaman Kejari Nganjuk.

Dikonfirmasi secara terpisah, pihak Kejari Nganjuk membenarkan perihal pemanggilan dan pemeriksaan sang Sekda. Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, memberikan konfirmasi singkat, “Iya, betul,” saat merespons pertanyaan media mengenai keterkaitan pemeriksaan Nur Solekan dengan kasus dugaan korupsi Bendungan Margopatut.

Hingga saat ini, Nur Solekan masih berstatus sebagai saksi, dan pihak kejaksaan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai poin-poin materi yang digali dari pemeriksaan maraton tersebut. Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Nganjuk menegaskan bahwa proses penyidikan perkara dugaan korupsi Bendungan Margopatut ini akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta serta pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan alat bukti yang diperoleh.

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru