Pemkab Nganjuk Luncurkan 1.088 Unit Rumah Subsidi dan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk secara resmi meluncurkan program penyediaan 1.088 unit rumah subsidi untuk ASN, PPPK, THL, karyawan pabrik, dan pelaku UMKM, serta menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Senin (5/5/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro, Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Sri Wahyuni Marhaen, Sekretaris Daerah Nur Solekan, Plt Kepala Dinas PRKPP Supardi, pimpinan RSD Kertosono dan RSD Nganjuk, perwakilan bank, para camat, kepala desa, lurah penerima program, Paguyuban Pengembang Kabupaten Nganjuk, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Nganjuk, pelaku UMKM, penerima bantuan RTLH, serta koordinator pendamping program.

Supardi, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Nganjuk, menyampaikan bahwa tujuan dari peluncuran program ini adalah untuk:

  1. Memberikan akses dan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni, baik melalui subsidi pembelian rumah baru, bantuan stimulan pembangunan rumah baru, maupun bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni.
  2. Mengurangi backlog atau defisit kebutuhan rumah yang masih tinggi di Kabupaten Nganjuk.

Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan komitmennya terhadap penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

“Inilah yang menjadi prioritas kita. Maka, ajaklah pihak swasta, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk bersama-sama menyelesaikan kekurangan ini. Kurang lebih ada 9.500 rumah tidak layak huni yang harus kita selesaikan. Harapannya, dalam lima tahun ke depan bisa tuntas,” ujar Kang Marhaen.

Peluncuran program ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Marhaen Djumadi, didampingi istri Ny. Sri Wahyuni Marhaen, Wakil Bupati Trihandy, Sekda Nur Solekan, dan Plt Kepala Dinas PRKPP Supardi.

Dalam wawancara usai acara, Bupati Marhaen menjelaskan bahwa ada tiga agenda utama dalam kegiatan hari ini.

“Pertama, bedah rumah sebanyak kurang lebih 333 unit. Kedua, pembangunan baru rumah layak huni sebanyak lima unit, sehingga total menjadi 338 unit. Ketiga, penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan uang muka (DP) nol rupiah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marhaen menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Nganjuk.

“Saat ini masih ada sekitar 11.700 rumah tidak layak huni, dan yang sudah kami intervensi sekitar 1.200 unit. Masih kurang sekitar 9.500 unit lagi. Harapan kami, semua bisa terselesaikan dalam lima tahun ke depan,” pungkasnya.

(sal)

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru