Satpol PP Nganjuk Tebang Ratusan Tiang Provider Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk melakukan pemotongan ratusan tiang provider yang tidak memiliki izin di wilayah Kecamatan Kota Nganjuk, Jawa Timur. Tindakan ini diambil karena tiang-tiang tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi pemerintah daerah.

Menurut rencana, pemotongan akan dilakukan secara bertahap mengingat kompleksitas prosesnya. Salah satu kendala utama yang dihadapi petugas di lapangan adalah banyaknya kabel yang semrawut dan saling terkait antar-provider. Hal ini membuat petugas harus terlebih dahulu memisahkan kabel-kabel tersebut sebelum melakukan pemotongan.

Berdasarkan data dari pemerintah daerah, saat ini terdapat 30 provider yang beroperasi di Kabupaten Nganjuk. Namun, hingga kini baru empat provider yang mengurus izin resmi. Dari target PAD sebesar Rp500 juta, baru Rp80 juta yang berhasil dikumpulkan.

Brand Manager salah satu provider di Nganjuk, Nandi Hafid Nugraha, mengaku segera mengurus perizinan setelah tiang miliknya disegel oleh petugas. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil agar tiangnya tidak ikut dipotong oleh Satpol PP.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono, menjelaskan bahwa pemotongan dilakukan setelah Dinas Perizinan dan Satpol PP sebelumnya menempelkan stiker peringatan pada tiang-tiang yang tidak berizin. “Kami sudah memberikan tenggang waktu untuk pengurusan izin. Namun, karena peringatan tersebut tidak diindahkan, kami akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan pemotongan,” ujar Suharono.

Setelah proses pemotongan, tiang-tiang yang telah diamankan akan disimpan sebagai barang bukti di Dinas Perizinan Kabupaten Nganjuk.

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Terguling ke Parit Menimpa Penjual Tempe Hingga Meninggal Dunia
Kakek 74 Tahun di Nganjuk Dianiaya Keponakan, Keluarga Minta Pendampingan Hukum
Simpan 11,14 Gram Sabu di Kamar Kos, Pria Asal Kediri Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk
DPC PDIP Nganjuk Gelar Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Teguhkan Nilai Perjuangan dan Kebudayaan
DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama Peringati Kudatuli
Bupati Marhaen Sambut Ribuan Onthelis, Nganjuk Sukses Gelar KOSTI Triwulan Jawa Timur
Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:03

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Terguling ke Parit Menimpa Penjual Tempe Hingga Meninggal Dunia

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:24

Kakek 74 Tahun di Nganjuk Dianiaya Keponakan, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12

Simpan 11,14 Gram Sabu di Kamar Kos, Pria Asal Kediri Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk

Senin, 27 Juli 2026 - 19:02

DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama Peringati Kudatuli

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:00

Bupati Marhaen Sambut Ribuan Onthelis, Nganjuk Sukses Gelar KOSTI Triwulan Jawa Timur

Berita Terbaru